• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2938 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2913 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2893 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2893 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2888 Kali

  • Home
  • Nasional

KPU Harap Putusan DKPP tak Ganggu Pilkada 2020

Redaksi Radarpku

Jumat, 20 Maret 2020 09:54:20 WIB
Cetak
KPU Harap Putusan DKPP tak Ganggu Pilkada 2020

RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menginstruksikan seluruh jajaran KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota tetap melaksanakan tahapan Pilkada 2020. Meskipun, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah memberhentikan tetap Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting Manik dan peringatan keras terakhir kepada ketua dan seluruh anggota KPU RI.

"KPU berharap kejadian ini tidak mempengaruhi persiapan tahapan pemilihan 2020," ujar Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi dalam siaran langsung konferensi pers di kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (19/3). 

KPU menugaskan Komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari menggantikan Evi sebagai Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu. Sehingga, pelaksanaan tahapan pilkada serentak tahun ini tetap berjalan sesuai protokol penanganan penyebaran Covid-19 akibat virus corona baru. 

"Tetap melaksanakan tahapan pemilihan sesuai tahapan yang telah ditentukan, serta menyesuaikan dengan surat edaran nomor 4 tahun 2020 tentang panduan tindak lanjut pencegahan penularan infeksi corona di lingkungan KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota," jelas Pramono. 

Pramono juga menyatakan, KPU tidak mengubah perolehan hasil pemilihan legislatif (pileg) terhadap perkara dalam putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nomor 317-PKE-DKPP/X/2019. DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting Manik dan peringatan keras kepada ketua dan anggota KPU lainnya.

"Karena itu pada perkara ini sama sekali tidak ada tindakan KPU yang mengubah perolehan hasil pemilu baik secara institusional maupun secara individu," ujar Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi dalam konferensi pers di kantor KPU melalui siaran langsung, Kamis (19/3).

Ia mengatakan, KPU menghormati putusan DKPP dan akan melakukan kajian yang mendalam untuk kebijakan yang dapat diambil KPU di masa mendatang. Menurut dia, Evi tidak berinisiatif mengintervensi atau mendiamkan terjadinya perubahan perolehan suara. 

Hal itu dimaksudkan pada perkara yang ada di putusan DKPP Nomor 317-PKE-DKPP/X/2019. Perkara ini diadukan Hendri Makalau, yang menjadi caleg DPRD Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) 2019-2024, terkait perubahan hasil perolehan suara daerah pemilihan Kalbar 6 sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi. 

Pramono mengatakan, ada putusan berbeda antara MK dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terhadap hasil perolehan suara Hendri Makalau dan Cok Hendri Ramapon. Keduanya merupakan caleg Partai Gerindra di dapil yang sama.

"Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 terkait dengan sengketa hasil pemilu, KPU berpandangan bahwa putusan MK yang harus diutamakan. Namun DKPP menyatakan tindakan KPU tersebut tidak tepat," katanya.(rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:30:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pertemuan tertutup Presiden Pra.

Nasional

Usai Jadi Tersangka, Febrie dan Don Ritto Dicekal ke Luar Negeri

Senin, 13 Juli 2026 - 10:07:48 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:20:26 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) meng.

Nasional

Langkah Polri Usut Korupsi Batu Bara jadi Oase di Tengah Keraguan Publik

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:23:05 WIB

RADARPEKANBARU.COM - katan Keluarga Alumni (IKA) BEM.

Nasional

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 - 08:31:14 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Menhut Raja Juli Seharusnya Lapor Gratifikasi saat Terima Amplop, Bukan Dikembalikan ke Pemberi

Rabu, 08 Juli 2026 - 09:42:33 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pemprov Riau Percepat Tindak Lanjut Rekomendasi BPK dan Benahi Tata Kelola BUMD
14 Juli 2026
Gelombang Kedua, Ratusan Pegawai Lama di Sekretariat DPRD Riau Dimutasi
14 Juli 2026
Polda dan Kejati Riau Perkuat Sinergi, Komitmen Wujudkan Penegakan Hukum Berintegritas
14 Juli 2026
Seberapa Sering Kita Merasakan Waktu Berjalan Begitu Cepat? Ini Penjelasan Ulama
14 Juli 2026
Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan
14 Juli 2026
Israel Tetapkan Pemilu 27 Oktober, Netanyahu Siap Bertarung Lagi
14 Juli 2026
Kadishub Siak Ditahan 20 Hari, Polisi Ungkap Modus Permintaan Uang Proyek
13 Juli 2026
Tesso Nilo dan Tanah Ulayat Jadi Fokus Pembahasan Pemprov Riau dan ATR/BPN
13 Juli 2026
Bus Sekolah Gratis Mulai Beroperasi, Layani Pelajar di Tujuh Sekolah
13 Juli 2026
Tolok Ukur Keberuntungan Hakiki
13 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemprov Riau Percepat Tindak Lanjut Rekomendasi BPK dan Benahi Tata Kelola BUMD
  • 2 Gelombang Kedua, Ratusan Pegawai Lama di Sekretariat DPRD Riau Dimutasi
  • 3 Polda dan Kejati Riau Perkuat Sinergi, Komitmen Wujudkan Penegakan Hukum Berintegritas
  • 4 Seberapa Sering Kita Merasakan Waktu Berjalan Begitu Cepat? Ini Penjelasan Ulama
  • 5 Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan
  • 6 Israel Tetapkan Pemilu 27 Oktober, Netanyahu Siap Bertarung Lagi
  • 7 Kadishub Siak Ditahan 20 Hari, Polisi Ungkap Modus Permintaan Uang Proyek

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com