ASN Diizinkan Kerja di Rumah, Ini Kata DPRD Pekanbaru
RADARPEKANBARU.COM - Untuk mengantisipasi merebaknya Virus Corona (Covid-19), DPRD Kota Pekanbaru merespon cepat surat edaran (SE) Kemenpan-RB, yang diterbitkan, Senin (16/3/2020).
Dalam surat bernomor: 19 tahun 2020, tertanggal 16 Maret yang diteken Menpan-RB Tjahjo Kumolo menjelaskan, bahwa dengan meningkatnya penyebaran virus corona (covid-19), agar disusun kebijakan yang memungkinkan sebagian ASN, untuk dapat bekerja dari rumah.
Juga perlu dilakukan penyesuaian sistem kerja ASN di lingkungan instansi pemerintah, sebagai upaya pencegahan dan meminimalisir penyebaran Covid-19.
"DPRD sudah dapat surat edaran dari Kemenpan RB tersebut, yang langsung dikirim Pak Walikota Firdaus. Kita pastikan juga Pak Walikota akan menindaklanjutinya segera," cakap Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru, Aidil Amri, Senin (16/03/2020).
Terlebih kata Aidil, Pemerintah menjamin tunjangan kinerja tetap diberikan, meski bekerja di rumah. Dan juga dapat meminimalisir pertemuan tatap muka, jika diperlukan dan penting, sesuai surat edaran lakukan saja video conference.
Lebih jauh Aidil menuturkan sesuai dengan surat edaran tersebut ASN diminta untuk minimalisir perjalanan dinasnya, baik dalam negeri ataupun keluar negeri.
"Surat edaran yang berisi imbauan penting ini, berlaku hingga 31 Maret mendatang. Setelah itu, akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan," paparnya.(ckc)
Rapat Paripurna Istimewa, HUT ke-242 Pekanbaru Jadi Momentum Perkuat Kolaborasi Bangun Kota Bertuah
RADARPEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru menggelar Rapat.
Rangkaian Peringatan Hari Jadi ke-242 Pekanbaru,Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid Ziarah ke makam Sultan Marhum Pekan
RADARPEKANBARU. COM - Ketua DPRD Kota Pekanbaru, M. .
Pemprov Riau Percepat Tindak Lanjut Rekomendasi BPK dan Benahi Tata Kelola BUMD
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau terus .
Gelombang Kedua, Ratusan Pegawai Lama di Sekretariat DPRD Riau Dimutasi
RADARPEKANBARU.COM - Ratusan pegawai Sekretariat DPR.
Polda dan Kejati Riau Perkuat Sinergi, Komitmen Wujudkan Penegakan Hukum Berintegritas
RADARPEKANBARU.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Riau .
Kadishub Siak Ditahan 20 Hari, Polisi Ungkap Modus Permintaan Uang Proyek
Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Siak.








