DPRD Riau Dukung Keputusan MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS

Rabu, 11 Maret 2020

RADARPEKANBARU.COM - Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan kenaikkan iuran BPJS mendapatkan apresiasi dari DPRD Riau. Anggota Komisi V DPRD Riau, Sunaryo mengatakan bahwa pihaknya mendukung keputusan MA tersebut.

Karena pro terhadap rakyat. "Selama ini rencana kenaikkan BPJS itu menjadi polemik di masyarakat, dan sekarang dibatalkan oleh MA, oleh karena itu saya sangat mendukung iuran BPJS tidak naik," kata Sunaryo, Selasa (10/3/2020).

Politisi PAN ini menambahkan, dengan hal ini, diharapkan adanya evaluasi terhadap BPJS secara keseluruhan. "Evaluasi lah secara menyeluruh baik dari pelayanan, dan rumah sakitnya," cakapnya lagi.

Mahkamah Agung (MA) mengabulkan judicial review Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan. Dalam putusanya, MA membatalkan kenaikan iuran BPJS per 1 Januari 2020.

"Menyatakan Pasal 34 ayat 1 dan 2 Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat," kata juru bicara MA, hakim agung Andi Samsan Nganro.(ckc)