Presiden akan Serahkan SK Hutan Adat untuk Kampar Hari Ini
RADARPEKANBARU.COM - Jika tak ada aral melintang, hari ini Jumat (21/2/2020), dua kenegerian di Kabupaten Kampar akan mendapatkan surat keputusan (SK) hutan adat dari Pemerintah Republik Indonesia. SK ini akan diserahkan langsung kepada perangkat adat dua kenegerian oleh Presiden Joko Widodo di Taman Hutan Raya (Hatura) Sultan Syarif Hasyim, Kabupaten Siak.
Dua Kenegerian ini adalah Kenegerian Kampa dan Kenegerian Patapahan. "Dari provinsi Riau hanya dua kenegerian ini yang hutan adatnya di-SK-kan oleh presiden," cakap Ketua Tim Kerja Percepatan dan Penetapan Hutan Adat Kampar (TKP2HAK) Himyul kepada awak media, Jumat (21/2/2020).
Himyul menjelaskan, di Riau saat ini ada 308 komunitas adat, dan yang diusulkan ke pemerintah hutan adatnya hanyalah Kampar. Karena untuk bisa mengusulkan hutan adat banyak yang perlu dipersiapkan. Salah satunya adanya regulasi dari pemerintah daerah, berupa SK dari bupati atau gubernur.
Pemkab Kampar sendiri sudah mengeluarkan 7 SK hutan adat tersebut. Usulan yang disampaikan untuk lima hutan adat yaitu Hutan Adat Kuok, Hutan Adat Petapahan, Hutan Adat Rumbio, Hutan Adat Batu Songgan, Hutan adat Kampa. Dari lima usulan yang disampaikan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini yang disetujui baru dua, yaitu Hutan Adat Kampa, dengan SK Nomor 7504/menlhk-PSKL/PTKHA/KUM-1/9/2019 dan Hutan Adat Ghimbo Bonca Lida dan Ghimbo Pomuan Kenegerian Kampa, Kecamatan Kampa dengan luas 256 hektare.
Untuk Petapahan SK Nomor 2503/menlhk-PSKL/PTKHA/KUM-1/9/2019, Hutan Adat Ghimbo Putui Kenegerian Petapahan, Kecamatan Tapung, dengan luas 251 hektare. Menurut Himyul, dengan adanya SK ini memberikan manfaat bagi masyarakat adat, pertama adanya pengakuan keberadaan hutan ini milik masyarakat adat dan pengakuan ini berlaku tidak ukuran tahun atau masa namun bisa selamanya.
"Selama masyarakatnya masih ada, selama adatnya masih dipakai sebagai aturan masyarakat," terangnya. Manfaat kedua, hutan adat ini adalah dalam pengelolaan hutan adat nantinya akan mendapat bantuan atau fasilitas dalam mengelola tersebut. Bisa dari pemerintah dan pihak lain. SK ini akan diterima oleh perangkat adat di dua kenegerian, bersama dengan siompu, kepala desa dan unsur pemuda.(ckc)
Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau mendor.
DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
RADARPEKANBARU.COM - Rancangan APBD tahun 2027 Kota .
Keliling Empat Kampung, Wabup Syamsurizal Serahkan Bantuan untuk Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
Radarpekanbaru.com – Wakil Bupati Siak Syamsurizal.
Bupati Afni Tanam Pohon di Lahan Bekas Karhutla upaya Penghijauan dan Menghindari Alih Fungsi Hutan
Radarpekanbaru.com — Pemerintah Kabupaten Siak ber.
Wawako Pekanbaru Razia Hotel dan Wisma, 30 Orang Diamankan
RADARPEKANBARU.COM - Wakil Wali Kota Pekanbaru, Mark.








