Drop Off Penumpang di Bawah 10 Menit di Pusat Perbelanjaan Pekanbaru Gratis

Selasa, 04 Februari 2020

RADARPEKANBARU.COM - Drop Off penumpang di perparkiran mal dan pusat perbelanjaan di Kota Pekanbaru masih saja dikeluhkan. Sebab, warga atau driver yang hanya ingin mengantar penumpang sampai ke pintu pusat perbelanjaan sudah dikenakan tarif parkir.

Padahal mereka hanya melintas beberapa menit saja. Menurut Surat Keputusan (SK) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, drop off di bawah 10 menit masih gratis. Pengelola parkir tidak berhak meminta tarif.

"Untuk penyesuaian tarif parkir yang lama dan baru itu kemarin sudah keluar SK dari Kepala Daerah. Di dalam salah satu klausul pasal dibunyikan termasuk untuk kendaraan yang drop off di bawah 10 menit masih gratis," kata Sekretaris Bapenda Kota Pekanbaru Norpendike, Selasa (4/2/2020).

Kata dia, Bapenda sudah pernah memanggil Secure Parking lantaran mendapat laporan. Namun mereka tidak pernah datang. Pria yang akrab disapa Dike ini menyebutkan akan mengagendakan lagi pemanggilan.

"Kemarin bidang kami sudah panggil tapi belum datang. Dalam waktu dekat kita agendakan bersama Kepala Bapenda untuk pemanggilan," tegasnya.

Seperti diketahui, prosedur tarif di pusat perbelanjaan itu, pengelola harus mengajukan izin ke Bapenda. Selanjutnya, Bapenda mengeluarkan izin.

Baru setelah itu Bapenda mengeluarkan SK. Untuk tarif, ada angka minimal dan angka maksimal. Rata-rata Rp5000 dua jam untuk mobil, motor Rp2000.(ckc)