Dilaporkan ICW ke KPK, Yasonna: Biarkan Saja

Jumat, 31 Januari 2020

RADARPEKANBARU.COM -- Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menanggapi dengan santai pelaporan atas dirinya oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yasonna menegaskan tudingan dirinya melindungi Harun Masiku tidak benar.


"Memangnya dia (ICW) apa? Kenapa memang dilaporin? Biarkan saja, ada urusan apa?," ucap Yasonna di Jakarta, Kamis (30/1) malam. Yasonna menilai tudingan tersebut tak benar. Ia membantah bila dirinya disebut melindungi Harun. Pria yang juga merupakan Politikus PDI Perjuangan itu juga yakin bahwa dirinya melakukan tindakan yang benar terkait kasus Harun Masiku.


"Karena masalah Masiku memang sistem kami yang sedang dalam apa itu kok. Sudah berapa tahun saya menyuruh pergantian sistem," tegasnya.

Yasonna mengklaim, dirinya terlalu bodoh bila benar melindungi atau menyembunyikan Harun Masiku. "Saya kira intelektualitas saya bukan belum seperti itu tololnya. Saya belum ingin melakukan harakiri politik, saya kira hanya soal-soal begitu, terlalu tolol saya. Saya pikir saya tidak setolol itu, gak sampai segininya," ujar Yasonna.


Yasonna pun tetap bersikeras, pencopotan Ronny Sompie memang karena tindakannya. Ia membantah bila pencopotan Ronny Sompie lantaran tak koordinatif dalam 'melindungi' Harun, seperti yang dituduhkan kepadanya. Menurut Yasonna, dirinya sudah menginstruksikan Ronny untuk memperbaiki sistem keimigrasian sejak sebulan lalu. Saat itu, klaim Yasonna, sistem keimigrasian kerap mengalami down.


"Desember saja saya rapat sudah suruh marah-marah sama mereka karena lambat (sistem pencatatan imigrasi). Sering down. Ada org ambil paspor antrean jadi lama karena sistem transisi dari ke 1 ke 2. Akibatnya belum selesai, terminal 3 lelet," kata Yasonna.


Maka itu, kata Yasonna, harus ada yang bertanggung jawab dengan kelambatan pencatatan sistem keimigrasian, mulai dari Ronny sebagai Dirjen sampai jajaran yang bertanggung jawab soal sistem itu. Puncaknya, saat sistem tersebut luput mencatat kepulangan Harun Masiku dari luar negeri yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. (rep)