• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2942 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2915 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2895 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2895 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2889 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Alasan Mengapa Kita Haram Menikahi Perempuan Sedarah Dekat

Redaksi Radarpku

Senin, 27 Januari 2020 09:41:07 WIB
Cetak
Alasan Mengapa Kita Haram Menikahi Perempuan Sedarah Dekat
ilustrasi internet

RADARPEKANBARU.COM - Sejumlah hukum yang diterapkan Allah SWT kepada hamba-Nya mempunyai beragam alasan sebagiannya. Rasionalisasi ibadah tersebut bisa dibaca tidak hanya dari teks, tetapi juga bukti empirik dan pembuktian ilmu pengetahuan, salah satunya. Di antara contohnya adalah larangan menikahi perempuan yang masih mempunyai hubungan darah (mahram). Lalu, mengapa hal itu diharamkan? 

 

Menurut Syekh Yusuf al-Qaradhawi dalam buku Tuntas Memahami Halal dan Haram, seorang manusia yang normal tidak mungkin melepaskan hasrat seksualnya kepada darah dagingnya sendiri, seperti kepada ibu, kakak, adik, atau anak perempuan. Bahkan, binatang pun tidak ada yang seperti itu.  Adapun perasannya kepada bibi atau tantenya, baik bibi dari pihak ayah ataupun ibu, seharusnya tidak juga dilakukan karena bibi memiliki kedudukan yang sama seperti ibunya sendiri. Sebab, kedudukan paman pun sama dengan ayahnya sendiri. 

 

Seandainya syariat tidak datang untuk memutuskan keingin orang-orang tersebut, tentu bahaya akan lebih besar menimpa mereka. Karena terlalu dekatnya hubungan seorang laki-laki dengan mereka, di samping seringnya berduaan dan bergaul dengan mereka. Hubungan antara laki-laki dan perempuan mahramnya memang harus terus terjalin dengan penuh kasih sayang, saling menghargai, saling menghormati, dan saling menyayangi. Tetapi, hal itu tidak dibenarkan untuk disertai naluri seksual. 

 

Sebab, salah satu tujuan pernikahan ialah untuk menjalin hubungan baru dengan wilayah yang lebih luas. Jadi, jika menikah dengan wanita yang mahram untuknya, tujuan pernikahan tersebut juga tidak dapat tercapai karena wilayah kekeluargaannya masih sempit. Sementara dalam melahirkan keturunan, laki-laki yang menikahi perempuan mahramnya akan menghasilkan buah hati yang memiliki kelemahan, baik kelemahan fisik dan mental dan biasanya akan menular pada keturunan lainnya.

 

Tak hanya itu saja, perempuan juga membutuhkan laki-laki lain yang dapat melindungi dirinya serta menjaga kemaslahatannya di hadapan suaminya, terutama bila terjadi percekcokan di antara keduanya. Bagaimana mungkin laki-laki itu dapat memberi perlindungan, sementara dia menjadi suami yang memusuhinya.  (rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Apa Kebahagiaan yang Sebenarnya di Dunia?

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:08:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Manusia terus mencari kebahagia.

Dakwatuna

Seberapa Sering Kita Merasakan Waktu Berjalan Begitu Cepat? Ini Penjelasan Ulama

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:38:06 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Betapa cepatnya hari-hari berla.

Dakwatuna

Tolok Ukur Keberuntungan Hakiki

Senin, 13 Juli 2026 - 10:23:16 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Islam mengajarkan berbagai krit.

Dakwatuna

Teguran Nabi Isa kepada Ahli Ibadah yang Enggan Bekerja Mencari Nafkah

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:28:19 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Islam tidak memisahkan antara i.

Dakwatuna

Jauh Sebelum Islam Datang, Nusantara Sudah Terhubung dengan Timur Tengah

Rabu, 08 Juli 2026 - 10:28:19 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Hubungan antara Nusantara dan T.

Dakwatuna

Yang Kita Anggap Baik Belum Tentu Terbaik di Sisi Allah

Selasa, 07 Juli 2026 - 09:07:41 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Banyak orang yang menganggap di.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Berantas Penambangan Ilegal, Polisi Tertibkan Aktivitas PETI di Sepanjang Sungai Kuantan
15 Juli 2026
Orang Tua Diminta Lapor Jika Ada Perpeloncoan Saat MPLS di Pekanbaru
15 Juli 2026
Sensus Ekonomi 2026 Jadi Dasar Kebijakan Pembangunan di Provinsi Riau
15 Juli 2026
Apa Kebahagiaan yang Sebenarnya di Dunia?
15 Juli 2026
Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas
15 Juli 2026
AS Serang Iran dan Tutup Akses Pelabuhan di Selat Hormuz
15 Juli 2026
Pemprov Riau Percepat Tindak Lanjut Rekomendasi BPK dan Benahi Tata Kelola BUMD
14 Juli 2026
Gelombang Kedua, Ratusan Pegawai Lama di Sekretariat DPRD Riau Dimutasi
14 Juli 2026
Polda dan Kejati Riau Perkuat Sinergi, Komitmen Wujudkan Penegakan Hukum Berintegritas
14 Juli 2026
Seberapa Sering Kita Merasakan Waktu Berjalan Begitu Cepat? Ini Penjelasan Ulama
14 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Berantas Penambangan Ilegal, Polisi Tertibkan Aktivitas PETI di Sepanjang Sungai Kuantan
  • 2 Orang Tua Diminta Lapor Jika Ada Perpeloncoan Saat MPLS di Pekanbaru
  • 3 Sensus Ekonomi 2026 Jadi Dasar Kebijakan Pembangunan di Provinsi Riau
  • 4 Apa Kebahagiaan yang Sebenarnya di Dunia?
  • 5 Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas
  • 6 AS Serang Iran dan Tutup Akses Pelabuhan di Selat Hormuz
  • 7 Pemprov Riau Percepat Tindak Lanjut Rekomendasi BPK dan Benahi Tata Kelola BUMD

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com