DPRD Minta ASN Pengguna Narkoba Diberi Sanksi Tegas

Kamis, 26 Desember 2019

RADARPEKANBARU.COM - Dalam beberapa waktu terakhir, Pemprov Riau sudah melakukan tes urine di tiga instansi di bawah kewenangan dari Pemprov Riau.

Tes urine Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut dilakukan di Dinas PUPR, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Riau, Satpol PP dan Dinas Perhubungan.

Menanggapi hal ini anggota Komisi I DPRD Riau, Zulfi Mursal mengatakan tes urine yang dilakukan cukup efektif untuk membersihkan ASN dari penyalahgunaan narkoba.

"Pegawai harus taat karena aparatur yang menentukan pelayanan kepada masyarakat, dan akan berdampak buruk pada pelayanan yang diberikan jika terjerat narkoba," kata Zulfi baru-baru ini.

Dikatakannya, pihaknya sangat prihatin bila ada ASN terjerat narkoba, maka dari itu pihaknya selalu mensupport kegiatan positif yang dilakukan Pemprov Riau tersebut.

"Pegawai harus bebas narkoba, caranya melalui tes. Namun kita minta jangan sekedar sesuatu kegiatan yang hanya menarik perhatian masyarakat saja, namun murni untuk membebaskan aparatur dari Narkoba," cakapnya.

"Kita juga setuju ASN yang terbukti menggunakan narkoba dikenakan sanksi tegas walau tidak langsung dipecat karena sesuai tingkat kesalahannya," tukasnya.(ckc)