DPRD Riau Minta Gubernur Jangan Beri Posisi Buat ASN Yang Gunakan Mobdis Untuk Liburan

Selasa, 24 Desember 2019

RADARPEKANBARU.COM - Ketua komisi I DPRD Riau Ade Agus Hartanto mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah Provinsi Riau agar tidak mengunakan mobil dinas (Mobdis) untuk liburan natal dan tahun baru 2020. Hal ini ditegaskanya karena fasilitas itu merupakan fasilitas negara yang fungsinya hanya boleh dipergunakan untuk keperluan dinas.

"Kita minta ASN tidak mengunakan mobil dinas untuk liburan Natal dan Tahun baru 2020. Sebab fungsi mobil itu hanya untuk keperluan dinas bukan sebaliknya, artinya letakkanlah sesuatu pada tempatnya, "kata Ade , 23 Desember 2019.

Memang diakui Ade liburan akhir tahun ini banyak warga Pekanbaru yang pergi ke Sumbar untuk berlibur. Tapi sebagai ASN Ia meminta agar tidak mengunakan mobil dinas itu untuk liburan sebab pengunaan untuk liburan itu akan melukai hati Rakyat karena mobil itu dibeli dari uang rakyat.

"Jika ada ASN yang bandel dan tidak mengindahkan himbauan gubernur kita minta tidak perlu diberi posisi karena orang punya mobil dinas orang yang punya posisi. Dan saat ini juga pemerintah Riau sedang melakukan perekrutan eselon II, III dan IV, kita berharap momentum itu bisa dijadikan gubernur untuk memberikan penilaiaan-penilaiaan khusus pada stafnya, "tuturnya.

Sebelumnya Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Yan Prana Jaya Indra Rasyid melarang seluruh ASN di lingkungan pemrov Riau agar tidak menggunakan mobil dinas untuk liburan Natal dan Tahun baru.

Menurutnya mobil dinas itu fasilitas negara yang harus dipergunakan untuk keperluan dinas bukan pribadi. "Selain untuk keperluan dinas diluar itu tidak boleh digunakan oleh pejabat sebab mobil itu fasilitas negara, "katanya.(r24)