• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2194 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4534 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4554 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4505 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4620 Kali

  • Home
  • Nasional

Buntut Rekening Kasino, Kemendagri Siap Batasi Kepala Daerah

Redaksi Radarpku

Rabu, 18 Desember 2019 10:20:37 WIB
Cetak
Buntut Rekening Kasino, Kemendagri Siap Batasi Kepala Daerah
ilustrasi internet

RADARPEKANBARU.COM -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) atas penempatan dana dalam bentuk valuta asing ke rekening kasino di luar negeri milik oknum kepala daerah. Tidak untuk menindaklanjuti indikasi pidana, tetapi mendapatkan informasi terkait cara kepala daerah melakukannya.


Sebab, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mengatakan, pihaknya tak memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti hasil temuan PPATK. Namun, hasil temuan itu dapat menjadi bahan evaluasi dan pembinaan kepala daerah, salah satunya memperketat izin ke luar negeri.

"Bukan minta data. Kami enggak boleh minta data ke PPATK. Kami cuma ingin berkoordinasi agar kita bisa bersinergi untuk mencegah agar praktik-praktik ini tidak disalahgunakan ke depan. Apa yang kita akan lakukan? Salah satunya memperketat izin ke luar negeri," ujar Akmal saat dihubungi, Selasa (17/12).

Ia mengatakan, tugas dan wewenang Kemendagri adalah membina penyelengaraan pemerintahan daerah. Jadi, apabila hasil temuan PPATK itu terbukti, ada kode etik yang dilanggar kepala daerah.

Dengan demikian, Kemendagri mengaku, akan memperbaiki tata kelola penyelenggaraan keuangan daerah dan lebih memperketat izin keluar negeri bagi kepala daerah. Terkait indikasi tindak pidana pencucian uang, hal itu diserahkan kepada aparat penegak hukum yang memproses hasil temuan PPATK tersebut.

"Kalau modusnya kan bisa jadi bahan Kemendagri untuk melakukan pencegahan dan pembinaan ke depan. Tetapi persoalan pro justisia kan ada di penegak hukum," kata Akmal.

Sementara itu, pembukaan rekening termasuk kepala daerah berada di ranahnya perbankan. Namun, rekening daerah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan, pejabat pengelola anggaran daerah (PPAD) itu menunjuk bank umum sebagai bank daerah.

"Dia cuma membuat satu rekening. Tapi kalau soal rekening penerimaan boleh lebih dari dua rekening. Kan semua diatur dalam PP Nomor 12 itu," kata Akmal. Akmal melanjutkan, perlu ditelusuri apakah uang yang ada di rekening kasino merupakan uang pribadi atau dana pemerintah daerah. Tindak lanjut hasil temuan PPATK dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Untuk diketahui, sebelumnya PPATK menemukan sejumlah transaksi kepala daerah melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing ke rekening kasino di luar negeri. Temuan PPATK itu nilainya setara Rp 50 miliar.

 

Cara PPATK
Sementara itu, anggota Komisi III DPR fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mempersoalkan cara PPATK menyampaikan temuannya ke publik. "Dalam strategi penegakan hukum yang tepat sasaran, apa benar kalau dipublikasikan itu tepat sasaran?" katanya di kompleks Parlemen Senayan, Selasa (17/12).

Jazilul menyarankan agar PPATK tidak mempermainkan hukum. Apalagi, menurut dia, jika publikasi tersebut hanya bertujuan untuk memberikan efek kejut. "Hukum itu jangan dipermainkan dalam soal kejat-kejut, kejat-kejut. Yang jelas apa perkaranya, ditelisik, kalau sudah benar diumumkan," ujarnya.

Pesan yang sama juga ia tujukan ke penegak hukum lainnya. Ia berpandangan bahwa langkah yang dilakukan PPATK hanya membuat situasi gaduh. "Kalau gini kan semua saling tuduh," ucap wakil ketua MPR itu.

Anggota komisi IIl DPR RI fraksi PPP Arsul Sani juga mengomentari terkait temuan PPATK yang disampaikan dalam acara refleksi akhir tahun. Menurut dia, selama PPATK tidak menyebut nama, tempat, dan detail transaksi maka hal tersebut tidak perlu dipersoalkan.

"Yang tidak boleh adalah secara detail menyangkut nama-nama para pihaknya, bentuk transaksinya kemudian waktunya kan tidak boleh, itu kan hanya kepada penegak hukum ya dalam hal transaksi mencurigakan itu ada indikasi tindak pidana," tutur sekjen PPP tersebut.

Ketua DPR Puan Maharani juga sebelumnya meminta agar PPATK tidak langsung menyampaikannya ke publik. "Alangkah baiknya kalau hal-hal itu tak langsung dipublikasikan ke publik karena menimbulkan simpang siur atau praduga bersalah pada yang bersangkutan, jadi sampaikan ke penegak hukum," kata Puan di kompleks Parlemen Senayan, Senin (16/12).

Ia menyarankan agar PPATK melaporkan temuan yang ada ke aparat penegak hukum. (rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

SPS Riau Kunjungi Batam News, Pelajari Strategi Pengembangan Media

Ahad, 11 Oktober 2026 - 11:01:56 WIB

BATAM – Rombongan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau mengunjungi Batam News, M.

Nasional

Fadli Rumakefing: Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:30:18 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

SPS Riau Bahas Restrukturisasi Media, Siapkan Terobosan Bisnis di Era AI

Jumat, 09 Oktober 2026 - 22:49:52 WIB

BATAM - Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau mendorong perusahaan media beradaptas.

Nasional

Komisi II DPR Dorong Pembentukan Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 - 09:01:21 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

KPU dan DPR Didesak Tindak Lanjuti Putusan MK soal Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA

Rabu, 07 Oktober 2026 - 09:21:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Akhir dan Awal Tahun, Ada BSU Rp300 Ribu Hingga Insentif Pajak

Selasa, 06 Oktober 2026 - 10:22:33 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah menyiapkan sejumlah .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
SPS Riau Kunjungi Batam News, Pelajari Strategi Pengembangan Media
11 Oktober 2026
Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
10 Oktober 2026
Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis
10 Oktober 2026
DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
10 Oktober 2026
Banyak Rezeki tak Selalu Tanda Dicintai Allah, Iman Hanya Diberikan yang Disukai-Nya
10 Oktober 2026
Fadli Rumakefing: Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan
10 Oktober 2026
Ukraina Serang Kilang Minyak Terbesar Rusia di Siberia
10 Oktober 2026
SPS Riau Bahas Restrukturisasi Media, Siapkan Terobosan Bisnis di Era AI
09 Oktober 2026
Keliling Empat Kampung, Wabup Syamsurizal Serahkan Bantuan untuk Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
09 Oktober 2026
Bupati Afni Tanam Pohon di Lahan Bekas Karhutla upaya Penghijauan dan Menghindari Alih Fungsi Hutan
09 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SPS Riau Kunjungi Batam News, Pelajari Strategi Pengembangan Media
  • 2 Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
  • 3 Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis
  • 4 DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
  • 5 Banyak Rezeki tak Selalu Tanda Dicintai Allah, Iman Hanya Diberikan yang Disukai-Nya
  • 6 Fadli Rumakefing: Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan
  • 7 Ukraina Serang Kilang Minyak Terbesar Rusia di Siberia

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com