• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2945 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2918 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2898 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2898 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2895 Kali

  • Home
  • Nasional

Buntut Rekening Kasino, Kemendagri Siap Batasi Kepala Daerah

Redaksi Radarpku

Rabu, 18 Desember 2019 10:20:37 WIB
Cetak
Buntut Rekening Kasino, Kemendagri Siap Batasi Kepala Daerah
ilustrasi internet

RADARPEKANBARU.COM -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) atas penempatan dana dalam bentuk valuta asing ke rekening kasino di luar negeri milik oknum kepala daerah. Tidak untuk menindaklanjuti indikasi pidana, tetapi mendapatkan informasi terkait cara kepala daerah melakukannya.


Sebab, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mengatakan, pihaknya tak memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti hasil temuan PPATK. Namun, hasil temuan itu dapat menjadi bahan evaluasi dan pembinaan kepala daerah, salah satunya memperketat izin ke luar negeri.

"Bukan minta data. Kami enggak boleh minta data ke PPATK. Kami cuma ingin berkoordinasi agar kita bisa bersinergi untuk mencegah agar praktik-praktik ini tidak disalahgunakan ke depan. Apa yang kita akan lakukan? Salah satunya memperketat izin ke luar negeri," ujar Akmal saat dihubungi, Selasa (17/12).

Ia mengatakan, tugas dan wewenang Kemendagri adalah membina penyelengaraan pemerintahan daerah. Jadi, apabila hasil temuan PPATK itu terbukti, ada kode etik yang dilanggar kepala daerah.

Dengan demikian, Kemendagri mengaku, akan memperbaiki tata kelola penyelenggaraan keuangan daerah dan lebih memperketat izin keluar negeri bagi kepala daerah. Terkait indikasi tindak pidana pencucian uang, hal itu diserahkan kepada aparat penegak hukum yang memproses hasil temuan PPATK tersebut.

"Kalau modusnya kan bisa jadi bahan Kemendagri untuk melakukan pencegahan dan pembinaan ke depan. Tetapi persoalan pro justisia kan ada di penegak hukum," kata Akmal.

Sementara itu, pembukaan rekening termasuk kepala daerah berada di ranahnya perbankan. Namun, rekening daerah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan, pejabat pengelola anggaran daerah (PPAD) itu menunjuk bank umum sebagai bank daerah.

"Dia cuma membuat satu rekening. Tapi kalau soal rekening penerimaan boleh lebih dari dua rekening. Kan semua diatur dalam PP Nomor 12 itu," kata Akmal. Akmal melanjutkan, perlu ditelusuri apakah uang yang ada di rekening kasino merupakan uang pribadi atau dana pemerintah daerah. Tindak lanjut hasil temuan PPATK dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Untuk diketahui, sebelumnya PPATK menemukan sejumlah transaksi kepala daerah melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing ke rekening kasino di luar negeri. Temuan PPATK itu nilainya setara Rp 50 miliar.

 

Cara PPATK
Sementara itu, anggota Komisi III DPR fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mempersoalkan cara PPATK menyampaikan temuannya ke publik. "Dalam strategi penegakan hukum yang tepat sasaran, apa benar kalau dipublikasikan itu tepat sasaran?" katanya di kompleks Parlemen Senayan, Selasa (17/12).

Jazilul menyarankan agar PPATK tidak mempermainkan hukum. Apalagi, menurut dia, jika publikasi tersebut hanya bertujuan untuk memberikan efek kejut. "Hukum itu jangan dipermainkan dalam soal kejat-kejut, kejat-kejut. Yang jelas apa perkaranya, ditelisik, kalau sudah benar diumumkan," ujarnya.

Pesan yang sama juga ia tujukan ke penegak hukum lainnya. Ia berpandangan bahwa langkah yang dilakukan PPATK hanya membuat situasi gaduh. "Kalau gini kan semua saling tuduh," ucap wakil ketua MPR itu.

Anggota komisi IIl DPR RI fraksi PPP Arsul Sani juga mengomentari terkait temuan PPATK yang disampaikan dalam acara refleksi akhir tahun. Menurut dia, selama PPATK tidak menyebut nama, tempat, dan detail transaksi maka hal tersebut tidak perlu dipersoalkan.

"Yang tidak boleh adalah secara detail menyangkut nama-nama para pihaknya, bentuk transaksinya kemudian waktunya kan tidak boleh, itu kan hanya kepada penegak hukum ya dalam hal transaksi mencurigakan itu ada indikasi tindak pidana," tutur sekjen PPP tersebut.

Ketua DPR Puan Maharani juga sebelumnya meminta agar PPATK tidak langsung menyampaikannya ke publik. "Alangkah baiknya kalau hal-hal itu tak langsung dipublikasikan ke publik karena menimbulkan simpang siur atau praduga bersalah pada yang bersangkutan, jadi sampaikan ke penegak hukum," kata Puan di kompleks Parlemen Senayan, Senin (16/12).

Ia menyarankan agar PPATK melaporkan temuan yang ada ke aparat penegak hukum. (rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:54:53 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:30:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pertemuan tertutup Presiden Pra.

Nasional

Usai Jadi Tersangka, Febrie dan Don Ritto Dicekal ke Luar Negeri

Senin, 13 Juli 2026 - 10:07:48 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:20:26 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) meng.

Nasional

Langkah Polri Usut Korupsi Batu Bara jadi Oase di Tengah Keraguan Publik

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:23:05 WIB

RADARPEKANBARU.COM - katan Keluarga Alumni (IKA) BEM.

Nasional

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 - 08:31:14 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Antusias Warga Watuduwur Sambut Pembukaan TMMD Reguler Ke-129 Kodim 0708 Purworejo
15 Juli 2026
Wakil Bupati Purworejo Resmi Buka TMMD Reguler Ke-129 Kodim 0708/Purworejo di Desa Watuduwur
15 Juli 2026
Berantas Penambangan Ilegal, Polisi Tertibkan Aktivitas PETI di Sepanjang Sungai Kuantan
15 Juli 2026
Orang Tua Diminta Lapor Jika Ada Perpeloncoan Saat MPLS di Pekanbaru
15 Juli 2026
Sensus Ekonomi 2026 Jadi Dasar Kebijakan Pembangunan di Provinsi Riau
15 Juli 2026
Apa Kebahagiaan yang Sebenarnya di Dunia?
15 Juli 2026
Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas
15 Juli 2026
AS Serang Iran dan Tutup Akses Pelabuhan di Selat Hormuz
15 Juli 2026
Pemprov Riau Percepat Tindak Lanjut Rekomendasi BPK dan Benahi Tata Kelola BUMD
14 Juli 2026
Gelombang Kedua, Ratusan Pegawai Lama di Sekretariat DPRD Riau Dimutasi
14 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Antusias Warga Watuduwur Sambut Pembukaan TMMD Reguler Ke-129 Kodim 0708 Purworejo
  • 2 Wakil Bupati Purworejo Resmi Buka TMMD Reguler Ke-129 Kodim 0708/Purworejo di Desa Watuduwur
  • 3 Berantas Penambangan Ilegal, Polisi Tertibkan Aktivitas PETI di Sepanjang Sungai Kuantan
  • 4 Orang Tua Diminta Lapor Jika Ada Perpeloncoan Saat MPLS di Pekanbaru
  • 5 Sensus Ekonomi 2026 Jadi Dasar Kebijakan Pembangunan di Provinsi Riau
  • 6 Apa Kebahagiaan yang Sebenarnya di Dunia?
  • 7 Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com