• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3608 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3594 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3567 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3651 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3583 Kali

  • Home
  • Internasional

India Sahkan UU Kewarganegaraan yang Diskriminasi Muslim

Redaksi Radarpku

Kamis, 12 Desember 2019 09:02:26 WIB
Cetak
India Sahkan UU Kewarganegaraan yang Diskriminasi Muslim
ilustrasi internet

MUMBAI -- Majelis Tinggi India atau Rajya Sabha mengesahkan Amandemen Rancangan Undang-Undang (RUU) Kewarganegaraan, dengan jumlah suara 125 anggota mendukung dan 105 lainnya menolak. RUU tersebut berisi perubahan besar pada hukum kewarganegaraan India dengan memberikan kewarganegaraan kepada pengungsi beragaman Hindu, Sikh, Buddha, Jain, Parsis, dan Kristen dari tiga negara tetangga yakni Bangladesh, Afghanistan, dan Pakistan.

 

Namun, undang-undang itu tidak memberikan kewarganegaraan bagi umat Muslim minoritas. Dalam cicitannya di Twitter, Perdana Menteri India Narendra Modi mengatakan bahwa pengesahan RUU Kewarganegaraan akan meringankan penderitaan banyak orang yang selama ini mengalami penganiayaan. Dia menyebut, disahkannya RUU Kewarganegaraan sebagai hari penting bagi India.

 

"Ini adalah hari penting bagi India dan pengesahan RUU itu akan meringankan penderitaan banyak orang yang menghadapi penganiayaan selama bertahun-tahun. Saya senang bahwa #CAB2019 telah disahkan di #RajyaSabha. Terima kasih kepada semua anggota parlemen yang mengesahkan RUU itu," ujar Modi dalam Twitternya setelah pemungutan suara di Rajya Sabha.

 

Pengesahan RUU itu merupakan janji yang telah disampaikan oleh pemerintahan Modi sejak dia terpilih kembali pada Mei. Dia berjanji akan memberikan kembali energi baru kepada basis nasionalisnya yakni basis dukungan Hindu, dan menarik perhatian dari ekonomi yang sedang lesu.

 

Para kritikus menyatakan, undang-undang yang diajukan oleh partai nasionalis Hindu yang berkuasa, Bharatiya Janata Party (BJP) tersebut dapat merusak konstitusi negara. Sementara partai-partai oposisi, kelompok minoritas, akademisi, dan panel federasi Amerika Serikat (AS) menyebut undang-undang kewarganegaraan merupakan bentuk diskriminatif terhadap Muslim.

 

Menteri Dalam Negeri India Amit Shah mengatakan, umat Muslim di India tidak perlu khawatir dengan pengesahan RUU Kewarganegaraan tersebut. Karena, status kewarganegaraan mereka tidak akan dicabut. Muslim dari Afghanistan, Bangladesh, dan Pakistan dikecualikan dari undang-undang karena mereka tidak menghadapi diskriminasi di negara-negara tersebut. Selain itu, masih ada kelompok minoritas lain yang juga melarikan diri dari penganiayaan politik atau agama di sejumlah wilayah seperti Tamil di Sri Lanka, Rohingya di Myanmar, dan Tibet di China.

 

"Warga Muslim di negara ini tidak memiliki alasan untuk khawatir. RUU ini dimaksudkan untuk memberikan kewarganegaraan, bukan mengambil kewarganegaraan," ujar Shah, dilansir Aljazirah. Pernyataan Shah yang memberikan dukungan kepada pengesahan RUU Kewarganegaraan dinilai merupakan sikap yang berpikiran sempit. Komisi Kebebasan Beragama Internasional AS menyatakan, Wahsington harus mempertimbangkan sanksi terhadap Shah jika dia mengadopsi undang-undang tersebut.

 

"Pengesahan RUU Amendemen Kewarganegaraan menandai kemenangan pasukan yang berpikiran sempit dan fanatik terhadap pluralisme India," ujar pemimpin partai oposisi utama Kongres, Sonia Gandhi.

Pemerintah menyatakan, undang-undang baru tersebut akan diikuti oleh daftar kewarganegaraan. Dengan demikian, umat Muslim harus membuktikan bahwa mereka adalah penduduk asli India dan bukan pengungsi dari Bangladesh, Afghanistan, dan Pakistan. Apabila ada Muslim yang merupakan pengungsi dari tiga negara tersebut, maka mereka berpotensi tidak mendapatkan kewarganegaraan.

 

Seorang ahli hukum konstitusi dan wakil rektor di NALSAR University of Law di Hyderabad, Faizan Mustafa mengatakan, RUU Kewarganegaraan bertentangan dengan konstitusi negara. Menurutnya, pengesahan RUU itu merupakan tindakan sewenang-wenang karena tidak mencakup semua kalangan dan minoritas.

 

"Ini sewenang-wenang karena tidak didasarkan pada klasifikasi yang masuk akal, tidak memiliki tujuan rasional untuk dicapai, tidak mencakup semua negara tetangga, tidak mencakup semua minoritas yang dianiaya. Secara konstitusional dan secara hukum tidak dapat dipertahankan tetapi mari kita lihat apa yang Mahkamah Agung lakukan dalam kasus ini," kata Mustafa.

 

Sejak saat Modi kembali memimpin, banyak Muslim di India mengatakan mereke merasa seperti warga negara kelas dua. Beberapa kota yang dianggap memiliki nama yang terdengar islami telah diganti. Sementara, beberapa buku pelajaran sekolah diubah untuk mengecilkan kontribusi Muslim ke India. (rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Internasional

Asap Karhutla Kalimantan Berdampak ke Negara Tetangga, Menlu Buka Komunikasi

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:24:01 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Malaysia Tutup 591 Sekolah di Sarawak akibat Kabut Asap Kalimantan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:52:06 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Ekspor Minyak Iran Berhenti Total akibat Perang dan Sanksi AS

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:55:44 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Trump Kibarkan Bendera Perang Ekonomi Besar-besaran terhadap Iran

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:04:33 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Presiden Amerika Serikat.

Internasional

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:40:13 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

HUT ke-81 RI, AS Ucapkan Selamat dan Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:03:26 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
24 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah
24 Agustus 2026
Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan
24 Agustus 2026
Bacaan Doa Meminta Hujan yang Diamalkan Rasulullah SAW
24 Agustus 2026
Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi
24 Agustus 2026
Asap Karhutla Kalimantan Berdampak ke Negara Tetangga, Menlu Buka Komunikasi
24 Agustus 2026
PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah
23 Agustus 2026
Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi
22 Agustus 2026
Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL
22 Agustus 2026
Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan
22 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
  • 2 Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah
  • 3 Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan
  • 4 Bacaan Doa Meminta Hujan yang Diamalkan Rasulullah SAW
  • 5 Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi
  • 6 Asap Karhutla Kalimantan Berdampak ke Negara Tetangga, Menlu Buka Komunikasi
  • 7 PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com