• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2946 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2918 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2898 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2898 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2895 Kali

  • Home
  • Internasional

India Sahkan UU Kewarganegaraan yang Diskriminasi Muslim

Redaksi Radarpku

Kamis, 12 Desember 2019 09:02:26 WIB
Cetak
India Sahkan UU Kewarganegaraan yang Diskriminasi Muslim
ilustrasi internet

MUMBAI -- Majelis Tinggi India atau Rajya Sabha mengesahkan Amandemen Rancangan Undang-Undang (RUU) Kewarganegaraan, dengan jumlah suara 125 anggota mendukung dan 105 lainnya menolak. RUU tersebut berisi perubahan besar pada hukum kewarganegaraan India dengan memberikan kewarganegaraan kepada pengungsi beragaman Hindu, Sikh, Buddha, Jain, Parsis, dan Kristen dari tiga negara tetangga yakni Bangladesh, Afghanistan, dan Pakistan.

 

Namun, undang-undang itu tidak memberikan kewarganegaraan bagi umat Muslim minoritas. Dalam cicitannya di Twitter, Perdana Menteri India Narendra Modi mengatakan bahwa pengesahan RUU Kewarganegaraan akan meringankan penderitaan banyak orang yang selama ini mengalami penganiayaan. Dia menyebut, disahkannya RUU Kewarganegaraan sebagai hari penting bagi India.

 

"Ini adalah hari penting bagi India dan pengesahan RUU itu akan meringankan penderitaan banyak orang yang menghadapi penganiayaan selama bertahun-tahun. Saya senang bahwa #CAB2019 telah disahkan di #RajyaSabha. Terima kasih kepada semua anggota parlemen yang mengesahkan RUU itu," ujar Modi dalam Twitternya setelah pemungutan suara di Rajya Sabha.

 

Pengesahan RUU itu merupakan janji yang telah disampaikan oleh pemerintahan Modi sejak dia terpilih kembali pada Mei. Dia berjanji akan memberikan kembali energi baru kepada basis nasionalisnya yakni basis dukungan Hindu, dan menarik perhatian dari ekonomi yang sedang lesu.

 

Para kritikus menyatakan, undang-undang yang diajukan oleh partai nasionalis Hindu yang berkuasa, Bharatiya Janata Party (BJP) tersebut dapat merusak konstitusi negara. Sementara partai-partai oposisi, kelompok minoritas, akademisi, dan panel federasi Amerika Serikat (AS) menyebut undang-undang kewarganegaraan merupakan bentuk diskriminatif terhadap Muslim.

 

Menteri Dalam Negeri India Amit Shah mengatakan, umat Muslim di India tidak perlu khawatir dengan pengesahan RUU Kewarganegaraan tersebut. Karena, status kewarganegaraan mereka tidak akan dicabut. Muslim dari Afghanistan, Bangladesh, dan Pakistan dikecualikan dari undang-undang karena mereka tidak menghadapi diskriminasi di negara-negara tersebut. Selain itu, masih ada kelompok minoritas lain yang juga melarikan diri dari penganiayaan politik atau agama di sejumlah wilayah seperti Tamil di Sri Lanka, Rohingya di Myanmar, dan Tibet di China.

 

"Warga Muslim di negara ini tidak memiliki alasan untuk khawatir. RUU ini dimaksudkan untuk memberikan kewarganegaraan, bukan mengambil kewarganegaraan," ujar Shah, dilansir Aljazirah. Pernyataan Shah yang memberikan dukungan kepada pengesahan RUU Kewarganegaraan dinilai merupakan sikap yang berpikiran sempit. Komisi Kebebasan Beragama Internasional AS menyatakan, Wahsington harus mempertimbangkan sanksi terhadap Shah jika dia mengadopsi undang-undang tersebut.

 

"Pengesahan RUU Amendemen Kewarganegaraan menandai kemenangan pasukan yang berpikiran sempit dan fanatik terhadap pluralisme India," ujar pemimpin partai oposisi utama Kongres, Sonia Gandhi.

Pemerintah menyatakan, undang-undang baru tersebut akan diikuti oleh daftar kewarganegaraan. Dengan demikian, umat Muslim harus membuktikan bahwa mereka adalah penduduk asli India dan bukan pengungsi dari Bangladesh, Afghanistan, dan Pakistan. Apabila ada Muslim yang merupakan pengungsi dari tiga negara tersebut, maka mereka berpotensi tidak mendapatkan kewarganegaraan.

 

Seorang ahli hukum konstitusi dan wakil rektor di NALSAR University of Law di Hyderabad, Faizan Mustafa mengatakan, RUU Kewarganegaraan bertentangan dengan konstitusi negara. Menurutnya, pengesahan RUU itu merupakan tindakan sewenang-wenang karena tidak mencakup semua kalangan dan minoritas.

 

"Ini sewenang-wenang karena tidak didasarkan pada klasifikasi yang masuk akal, tidak memiliki tujuan rasional untuk dicapai, tidak mencakup semua negara tetangga, tidak mencakup semua minoritas yang dianiaya. Secara konstitusional dan secara hukum tidak dapat dipertahankan tetapi mari kita lihat apa yang Mahkamah Agung lakukan dalam kasus ini," kata Mustafa.

 

Sejak saat Modi kembali memimpin, banyak Muslim di India mengatakan mereke merasa seperti warga negara kelas dua. Beberapa kota yang dianggap memiliki nama yang terdengar islami telah diganti. Sementara, beberapa buku pelajaran sekolah diubah untuk mengecilkan kontribusi Muslim ke India. (rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Internasional

AS Serang Iran dan Tutup Akses Pelabuhan di Selat Hormuz

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:50:07 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Israel Tetapkan Pemilu 27 Oktober, Netanyahu Siap Bertarung Lagi

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:24:57 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Iran Kritik Pernyataan PBB, Sebut Akar Masalah Konflik adalah Amerika

Senin, 13 Juli 2026 - 10:00:04 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Iran Siap Balas Setiap Serangan Amerika Serikat

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:07:01 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Ketua Parlemen Iran, Mohammad B.

Internasional

Trump Bersikeras Hapus Hak Kewarganegaraan AS Berdasarkan Kelahiran

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:15:31 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Gencatan Senjata Berakhir, Trump Ancam Serang Iran Lebih Dahsyat

Kamis, 09 Juli 2026 - 08:27:52 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Antusias Warga Watuduwur Sambut Pembukaan TMMD Reguler Ke-129 Kodim 0708 Purworejo
15 Juli 2026
Wakil Bupati Purworejo Resmi Buka TMMD Reguler Ke-129 Kodim 0708/Purworejo di Desa Watuduwur
15 Juli 2026
Berantas Penambangan Ilegal, Polisi Tertibkan Aktivitas PETI di Sepanjang Sungai Kuantan
15 Juli 2026
Orang Tua Diminta Lapor Jika Ada Perpeloncoan Saat MPLS di Pekanbaru
15 Juli 2026
Sensus Ekonomi 2026 Jadi Dasar Kebijakan Pembangunan di Provinsi Riau
15 Juli 2026
Apa Kebahagiaan yang Sebenarnya di Dunia?
15 Juli 2026
Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas
15 Juli 2026
AS Serang Iran dan Tutup Akses Pelabuhan di Selat Hormuz
15 Juli 2026
Pemprov Riau Percepat Tindak Lanjut Rekomendasi BPK dan Benahi Tata Kelola BUMD
14 Juli 2026
Gelombang Kedua, Ratusan Pegawai Lama di Sekretariat DPRD Riau Dimutasi
14 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Antusias Warga Watuduwur Sambut Pembukaan TMMD Reguler Ke-129 Kodim 0708 Purworejo
  • 2 Wakil Bupati Purworejo Resmi Buka TMMD Reguler Ke-129 Kodim 0708/Purworejo di Desa Watuduwur
  • 3 Berantas Penambangan Ilegal, Polisi Tertibkan Aktivitas PETI di Sepanjang Sungai Kuantan
  • 4 Orang Tua Diminta Lapor Jika Ada Perpeloncoan Saat MPLS di Pekanbaru
  • 5 Sensus Ekonomi 2026 Jadi Dasar Kebijakan Pembangunan di Provinsi Riau
  • 6 Apa Kebahagiaan yang Sebenarnya di Dunia?
  • 7 Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com