• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2946 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2919 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2900 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2898 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2896 Kali

  • Home
  • Riau

Fitra: Grasi untuk Annas Maamun Bukti Pemberantasan Korupsi Semakin Kendor

Redaksi Radarpku

Kamis, 28 November 2019 09:00:07 WIB
Cetak
Fitra: Grasi untuk Annas Maamun Bukti Pemberantasan Korupsi Semakin Kendor

RADARPEKANBARU.COM.Presiden Jokowi Widodo memberikan grasi kepada terpidana korupsi mantan Gubernur Riau, Annas Maamun dengan pengurangan hukuman 1 tahun penjara dinilai Fitra Riau menambah bukti komitmen presiden dalam pemberantasan korupsi semakin kendor di priode kedua ini.

Grasi koruptor ini menambah catatan buruk pemberantasan korupsi di indonesia, sebelumnya presiden Joko widodo mendukung revisi UU KPK yang melemahkan lembaga yang selama ini berkontribusi besar dalam penegakan kasus korupsi khususnya di Provinsi Riau.

Bahkan, Presiden juga tidak segera mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk menyelamatkan lembaga anti rasuah tersebut.

“Bisa jadi, pemberian grasi Annas Maamun ini permulaan, tidak menutup kemungkinan presiden juga akan mengeluarkan grasi kepada koruptor lainnya yang menyengsarakan masyarakat”, tegas Taufik, Manager Advokasi Fitra Riau melalui siaran persnya Kamis (28/11/2019).

Perlu diketahui, Annas Maamun merupakan terpidana korupsi yang berkaitan dengan alih fungsi lahan. Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Annas Maamun terbukti melakukan korupsi menerima suap USD 166,100 dari Gulat Manurung dan Edison Marudut terkait dengan kepentingan alih fungsi lahan perkebunan kelapa sawit.

Selain itu, Annas Maamun juga terbukti menerima Suap 500 juta dari Edison marudut melalui Gulat Manurung terkait dengan pengerjaan proyek untuk kepentingan perusahaan Edison Marudut di dinas pekerjaan umum Provinsi Riau. Annas Maamun juga didakwa menerima suap Rp. 3 M untuk meleicinkan lokasi perkebunan.

“Sederet kasus yang mendakwa Annas Ma’amun ini tentu sudah sangat tidak layak koruptor harus menerima grasi meskipun hanya peringanan satu tahun dari hukuman 7 tahun yang diterimanya” Jelas taufik. Tidak hanya itu, mantan Gubernur Riau itu juga hingga saat ini masih menyisakan kasus yang belum tuntas dan sedang ditangani oleh KPK.

Annas Ma’mun itu dinyatakan terlibat bahkan telah menjadi tersangka kasus suap pengesahan APBD Riau tahun 2015. Meskipun mandek penanganannya namun kasus tersebut belum dinyatakan pemberhentian penanganan. Pemberian grasi oleh presiden, atas dasar permohonan oleh Annas Ma’amun itu, tentu tidak layak diberikan.

Jika melihat alasan Jokowi yang mengatakan Karena faktor usianya yang sering mengalami sakit-sakitan. Fitra Riau memandang alasan tersebut tidak sebanding dengan tindak korupsi yang dilakukan, karena sudah memberikan dampak negatif terhadap tata kelola pemerintahan di Provinsi Riau.

Tidak jelas dan tidak bisa diterima oleh publik. Presiden Jokowi seharusnya bisa memperhatikan dan medukung apa yang sudah menjadi ketetapan putusan pengadilan bukan justru membuat kebijakan yang menudukung koruptor sehingga menimbulkan ketidakpercayaan public kepada sikap kebijakan Jokowi yang dinilai politis dan tidak bermanfaat bagi kepentingan masyarakat riau dan system penegakan hukum di Indonesia.

Walaupun demikian kebijakan Jokowi mengeluarkan grasi kepada annas maamun merupakan hak konstitusional presiden selaku kepala negara, Fitra Riau menyangkan sikap Presiden mengeluarkan grasi tersebut. Presiden seharusnya tidak membuat keputusan saat kondisi provinsi Riau masih dalam lingkaran korupsi sektor perizinan dan peralihan fungsi kawasan hutan menjadi perkebunan yang membuat riau menjadi pusat bencana ekologis di musim kemarau dan munculnya bencana asap. (grc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Berantas Penambangan Ilegal, Polisi Tertibkan Aktivitas PETI di Sepanjang Sungai Kuantan

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:19:38 WIB

RADARPEKANBARU.COM  - Jajaran Kepolisian Sektor.

Riau

Orang Tua Diminta Lapor Jika Ada Perpeloncoan Saat MPLS di Pekanbaru

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:16:03 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Di.

Riau

Sensus Ekonomi 2026 Jadi Dasar Kebijakan Pembangunan di Provinsi Riau

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:12:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.

Riau

Rapat Paripurna Istimewa, HUT ke-242 Pekanbaru Jadi Momentum Perkuat Kolaborasi Bangun Kota Bertuah

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:53:08 WIB

RADARPEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru menggelar Rapat.

Riau

Rangkaian Peringatan Hari Jadi ke-242 Pekanbaru,Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid Ziarah ke makam Sultan Marhum Pekan

Senin, 22 Juni 2026 - 17:39:39 WIB

RADARPEKANBARU. COM - Ketua DPRD Kota Pekanbaru, M. .

Riau

Pemprov Riau Percepat Tindak Lanjut Rekomendasi BPK dan Benahi Tata Kelola BUMD

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:08:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau terus .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Antusias Warga Watuduwur Sambut Pembukaan TMMD Reguler Ke-129 Kodim 0708 Purworejo
15 Juli 2026
Wakil Bupati Purworejo Resmi Buka TMMD Reguler Ke-129 Kodim 0708/Purworejo di Desa Watuduwur
15 Juli 2026
Berantas Penambangan Ilegal, Polisi Tertibkan Aktivitas PETI di Sepanjang Sungai Kuantan
15 Juli 2026
Orang Tua Diminta Lapor Jika Ada Perpeloncoan Saat MPLS di Pekanbaru
15 Juli 2026
Sensus Ekonomi 2026 Jadi Dasar Kebijakan Pembangunan di Provinsi Riau
15 Juli 2026
Apa Kebahagiaan yang Sebenarnya di Dunia?
15 Juli 2026
Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas
15 Juli 2026
AS Serang Iran dan Tutup Akses Pelabuhan di Selat Hormuz
15 Juli 2026
Pemprov Riau Percepat Tindak Lanjut Rekomendasi BPK dan Benahi Tata Kelola BUMD
14 Juli 2026
Gelombang Kedua, Ratusan Pegawai Lama di Sekretariat DPRD Riau Dimutasi
14 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Antusias Warga Watuduwur Sambut Pembukaan TMMD Reguler Ke-129 Kodim 0708 Purworejo
  • 2 Wakil Bupati Purworejo Resmi Buka TMMD Reguler Ke-129 Kodim 0708/Purworejo di Desa Watuduwur
  • 3 Berantas Penambangan Ilegal, Polisi Tertibkan Aktivitas PETI di Sepanjang Sungai Kuantan
  • 4 Orang Tua Diminta Lapor Jika Ada Perpeloncoan Saat MPLS di Pekanbaru
  • 5 Sensus Ekonomi 2026 Jadi Dasar Kebijakan Pembangunan di Provinsi Riau
  • 6 Apa Kebahagiaan yang Sebenarnya di Dunia?
  • 7 Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com