Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Video Wall Diskominfo Pekanbaru,Senilai Rp 4,4 Miliar

Kamis, 07 November 2019

RADARPEKANBARU.COM.Tim Kejaksaan Tinggi Riau saat ini tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan video wall tahun 2017, senilai Rp4,4 miliar di Diskominfo Pekanbaru.

Dalam waktu dekat sejumlah saksi segera dimintai keterangan. Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Riau, Muspidauan SH, ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya pengusutan dugaan korupsi di Dinas Kominfo Pekanbaru yang dipimpin Firmansyah Eka Putra.

Namun saat ini pihaknya belum bisa memberi keterangan lebih lanjut karena masih tahap penyelidikan.

Dari catatan dugaan korupsi di tubuh Diskominfo Pekanbaru, ini merupakan perkara kedua yang diusut korp Adhyaksa.

Pertama dugaan korupsi rehab kantor Diskominfo Pekanbaru yang diusut oleh tim Kejaksaan Negeri Pekanbaru tahun 2018 lalu.

Kedua dugaan korupsi pengadaan video wall senilai Rp4,4 miliar tahun 2017, yang diusut tim Kejati Riau.

Keduanya saat Diskominfo dipimpin Firmansyah Eka Putra. (bpc)