Kemenko Maritim Undang LAM Riau

Kamis, 03 Oktober 2019

RADARPEKANBARU.COM  - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman melalui Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa, mengundang  Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) untuk membicarakan pengelolaan ladang minyak di Blok Rokan pada Kamis (3/10/2019). Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian  LAMR Syahril Abubakar mengatakan selain pihaknya, di pertemuan itu akan hadir juga unsur pemerintah pusat, daerah, dan badan usaha.

 

"Kami sangat menghargai undangan itu dan insya Allah, rombongan LAMR akan memenuhi undangan tersebut petang ini," katanya Rabu (2/10/2019). Dia menjelaskan, pertemuan itu akan membicarakan dua agenda. Pertama, mengenai mekanisme pembagian saham participating interest (PI). Dalam ketentuan yang ada, daerah penghasil memperoleh saham 10 persen dari pengelolaan.

 

Materi kedua dalam acara itu adalah usulan keterlibatan LAMR dalam pengelolaan Blok Rokan. Pihaknya akan menyiapkan berbagai strategi mulai dari segi teknis, finansial, sosial, dan ekonomi. Keterlibatan LAMR itu di luar PI 10 persen yang memang sudah pasti dikelola Pemda. "Usulan pengelolaan ini di luar angka PI 10 persen. Bisa 30 persen bahkan sampai 100 persen," ujarnya.

 

Menurutnya, yang terlibat dalam pengelolaan itu bukan LAMR sebagai organisasi, tetapi badan usaha yang dibentuk oleh LAMR. Hal ini sejalan dengan peraturan daerah mengenai LAMR tahun 2011 yang diperjelas dalam AD/ART sejak 2012.

 

Keterlibatan LAMR tersebut terutama dimaksudkan agar cita-cita perjuangan pengelolaan Blok Rokan untuk kepentingan masyarakat adat maupun pendidikan dapat lebih terjamin. Apalagi sebagian besar lahan Blok Rokan itu adalah wilayah adat. Hal itu diamanatkan berbagai elemen masyarakat kepada LAMR sejak 2018. 

 

"Jadi, LAMR atas permintaan berbagai elemen masyarakat, pertama kali meggelorakan perjuangan pengelolaan Blok Rokan oleh daerah. Yang lain masih diam waktu itu," ujarnya.

 

Adapun sebelumnya LAMR telah bertemu dengan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM) Arcandra Tahar pada pertengahan Agustus 2018 lalu. Waktu itu Wamen berjanji akan memberi kesempatan kepada daerah untuk ikut pengelola Blok Rokan. Dia bahkan berjanji akan mempertemukan LAMR dengan PT Pertamina (Persero) sebagai pengelola Blok Rokan mulai 2021 mendatang. (r.sky)