• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3604 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3590 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3563 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3647 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3578 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Memotong Rambut Bagi Muslimah

Redaksi Radarpku

Jumat, 13 September 2019 09:23:45 WIB
Cetak
Memotong Rambut Bagi Muslimah
ilustrasi internet

RADARPEKANBARU.COM — Rambut disebut sebagai mahkota bagi perempuan. Setiap perempuan berusaha untuk menjaga dan merawat agar rambut yang ia miliki tetap indah dan menarik. Meski menggunakan hijab, hal ini tidak mengurungkan niat Muslimah untuk tetap merawat nikmat dari Allah SWT.

 

Ada beragam cara yang bisa dilakukan, mulai menggunakan sampo hingga memotong rambutnya agar terhindar dari masalah-masalah kerontokan. Dalam Islam, ada dua pendapat mengenai hukum seorang Muslimah yang memotong rambutnya.

 

Ada yang mengatakan boleh dan ada yang menyatakan haram atau tidak boleh. Jabir bin Abdullah RA berkata dalam HR Nasai yang disahihkan oleh Syekh Nasiruddin al-Albani, "Rasul SAW datang kepada kami, kemudian beliau melihat seseorang yang rambutnya acakacakan (tidak rapi). Rasul SAW langsung me negurnya, 'Apakah orang ini tidak memiliki minyak yang dapat dia pergunakan untuk merapikan rambutnya?'"

 

Hadis di atas jelas menunjukkan perintah kepada laki-laki Muslim untuk memperhatikan penampilan, termasuk rambutnya. Bagaimana dengan perempuan? Syekh Muhammad Nashi ruddin Al-Albani menyebut, hukum memotong rambut bagi perempuan tergantung pada niatnya.

 

Dalam kitabnya yang berjudul Majmu'ah Fatawa Al-Madina Al-Munawarah atau Fatwa- Fatwa Al-Albani disebut, jika niatnya untuk menyerupai perempuan-perempuan kafir atau fasik maka tidak boleh. Jika niatnya untuk menyenangkan suami atau untuk meringankan dirinya, ini tidak terlarang. Hal ini dengan syarat sesuai dengan hadis yang terdapat dalam Shahih Muslim bahwa istriistri Nabi SAW dahulu memotong rambut mereka hingga sepanjang kuping (tempat anting-anting) telinga.

 

Sementara itu, Syekh Kamil Muhammad Uwaidah dalam Fiqh Muslimah menyatakan, tidak diperbolehkan seorang perempuan Muslim mencukur rambutnya, kecuali suatu hal yang mengharuskannya. Seorang Muslimah juga tidak diperkenankan menyambung rambutnya, walaupun dengan rambutnya sendiri atau milik orang lain, rambut atau bulu hewan, dan lainnya. Dalam HR Muslim, "Allah melaknat wanita yang menyambung rambutnya dan meminta disambungkan rambutnya."

 

Larangan menyambung rambut ini dikeluarkan karena dianggap merupakan perbuatan penipu yang membohongi orang lain. Rasul melawan tipu daya dan salah satu tipu daya perempuan adalah menyambung rambutnya. Para ulama Hanbali menyebut, seorang perempuan dimakruhkan untuk memotong rambutnya selain pada waktu haji dan umrah. Sebagian ahli fikih Hanbali juga mengharamkan perempuan untuk memangkas rambutnya.

 

Hal ini berdasarkan HR Tirmidzi, di mana disebutkan, "Rasulullah SAW melarang wanita mencukur (membotakkan) rambutnya." Perihal ukuran panjang rambut seorang Muslimah, Syekh Khalid al-Muslih pernah berkata, "Hukum asal potong rambut bagi wanita adalah boleh. Batasan potong rambut bagi wanita adalah selama tidak melanggar dua hal, yaitu menyerupai lelaki dan menyerupai orang kafir. Adapun selain itu maka hukumnya boleh," dalam sebuah tayangan bernama Al- Jawab Al-Kafi di Al-Majd.

 

Dalam HR Abu Daud, Rasulullah SAW melarang wanita Muslim mencukur habis rambutnya menyerupai tradisi Jahiliyah. Pada masa itu wanita mencukur habis rambut mereka sebagai tanda berkabung dari kematian. Rasulullah SAW bersabda, "Siapa yang meniru-niru suatu kaum maka dia termasuk kaum tersebut." Bagi siapa pun umat Muslim yang meniru suatu kaum, akan digolongkan sebagai bagian dari kaum tersebut. Sehingga meniru orang kafir sama saja dengan menjadi bagian dari orang-orang kafir. Muslimah juga dilarang memotong rambutnya menyerupai potongan rambut laki-laki.

 

Dalam HR Bukhari disebutkan, "Rasulullah SAW melaknat kaum lelaki yang menyerupai wanita dan para wanita yang menyerupai lelaki." Dari riwayat-riwayat dan hadis yang disebutkan di atas, menjadi syariat bagi umat Muslim semua agar menjaga dan merawat tubuhnya. Bagi seorang Muslimah, lebih afdal jika membiarkan rambutnya terurai panjang, kecuali adalah alasan yang mengharuskannya memotong rambut. Dalam memotong rambut pun, tidak diperbolehkan mengikuti suatu kaum atau pendek seperti laki-laki. Jika pun ingin memangkas sebagian rambutnya maka mengikuti apa yang dilakukan sebagian istri Nabi SAW, tidak lebih pendek dari kuping atau tempat anting-anting."(rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Bacaan Doa Meminta Hujan yang Diamalkan Rasulullah SAW

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:44:30 WIB

RADARPEKANBARU.COM -  Ketika suatu wilayah dila.

Dakwatuna

Jalan Hidup Dakwah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:02:33 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Tidak sedikit orang yang mengak.

Dakwatuna

Jangan Tinggalkan Sholat Istikharah Meski Sudah Yakin

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:24:51 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Syekh Muhammad Shiddiq Al Minsy.

Dakwatuna

Ancaman bagi yang tidak Cebok setelah Buang Air Kecil

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:56:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Ajaran.

Dakwatuna

Kisah Anak Kecil, Penyihir, dan Rahib Sekaligus 30 Hikmah Penting yang Patut Direnungkan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:52:05 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pada suatu masa, seorang raja m.

Dakwatuna

Banyak Bersyukur, Hidup Berkah dan Masuk ke Surga

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:53:14 WIB

 Allah SWT memerintahkan manusia untuk.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
24 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah
24 Agustus 2026
Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan
24 Agustus 2026
Bacaan Doa Meminta Hujan yang Diamalkan Rasulullah SAW
24 Agustus 2026
Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi
24 Agustus 2026
Asap Karhutla Kalimantan Berdampak ke Negara Tetangga, Menlu Buka Komunikasi
24 Agustus 2026
PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah
23 Agustus 2026
Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi
22 Agustus 2026
Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL
22 Agustus 2026
Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan
22 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
  • 2 Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah
  • 3 Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan
  • 4 Bacaan Doa Meminta Hujan yang Diamalkan Rasulullah SAW
  • 5 Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi
  • 6 Asap Karhutla Kalimantan Berdampak ke Negara Tetangga, Menlu Buka Komunikasi
  • 7 PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com