• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2958 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2931 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2911 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2908 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2906 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Memotong Rambut Bagi Muslimah

Redaksi Radarpku

Jumat, 13 September 2019 09:23:45 WIB
Cetak
Memotong Rambut Bagi Muslimah
ilustrasi internet

RADARPEKANBARU.COM — Rambut disebut sebagai mahkota bagi perempuan. Setiap perempuan berusaha untuk menjaga dan merawat agar rambut yang ia miliki tetap indah dan menarik. Meski menggunakan hijab, hal ini tidak mengurungkan niat Muslimah untuk tetap merawat nikmat dari Allah SWT.

 

Ada beragam cara yang bisa dilakukan, mulai menggunakan sampo hingga memotong rambutnya agar terhindar dari masalah-masalah kerontokan. Dalam Islam, ada dua pendapat mengenai hukum seorang Muslimah yang memotong rambutnya.

 

Ada yang mengatakan boleh dan ada yang menyatakan haram atau tidak boleh. Jabir bin Abdullah RA berkata dalam HR Nasai yang disahihkan oleh Syekh Nasiruddin al-Albani, "Rasul SAW datang kepada kami, kemudian beliau melihat seseorang yang rambutnya acakacakan (tidak rapi). Rasul SAW langsung me negurnya, 'Apakah orang ini tidak memiliki minyak yang dapat dia pergunakan untuk merapikan rambutnya?'"

 

Hadis di atas jelas menunjukkan perintah kepada laki-laki Muslim untuk memperhatikan penampilan, termasuk rambutnya. Bagaimana dengan perempuan? Syekh Muhammad Nashi ruddin Al-Albani menyebut, hukum memotong rambut bagi perempuan tergantung pada niatnya.

 

Dalam kitabnya yang berjudul Majmu'ah Fatawa Al-Madina Al-Munawarah atau Fatwa- Fatwa Al-Albani disebut, jika niatnya untuk menyerupai perempuan-perempuan kafir atau fasik maka tidak boleh. Jika niatnya untuk menyenangkan suami atau untuk meringankan dirinya, ini tidak terlarang. Hal ini dengan syarat sesuai dengan hadis yang terdapat dalam Shahih Muslim bahwa istriistri Nabi SAW dahulu memotong rambut mereka hingga sepanjang kuping (tempat anting-anting) telinga.

 

Sementara itu, Syekh Kamil Muhammad Uwaidah dalam Fiqh Muslimah menyatakan, tidak diperbolehkan seorang perempuan Muslim mencukur rambutnya, kecuali suatu hal yang mengharuskannya. Seorang Muslimah juga tidak diperkenankan menyambung rambutnya, walaupun dengan rambutnya sendiri atau milik orang lain, rambut atau bulu hewan, dan lainnya. Dalam HR Muslim, "Allah melaknat wanita yang menyambung rambutnya dan meminta disambungkan rambutnya."

 

Larangan menyambung rambut ini dikeluarkan karena dianggap merupakan perbuatan penipu yang membohongi orang lain. Rasul melawan tipu daya dan salah satu tipu daya perempuan adalah menyambung rambutnya. Para ulama Hanbali menyebut, seorang perempuan dimakruhkan untuk memotong rambutnya selain pada waktu haji dan umrah. Sebagian ahli fikih Hanbali juga mengharamkan perempuan untuk memangkas rambutnya.

 

Hal ini berdasarkan HR Tirmidzi, di mana disebutkan, "Rasulullah SAW melarang wanita mencukur (membotakkan) rambutnya." Perihal ukuran panjang rambut seorang Muslimah, Syekh Khalid al-Muslih pernah berkata, "Hukum asal potong rambut bagi wanita adalah boleh. Batasan potong rambut bagi wanita adalah selama tidak melanggar dua hal, yaitu menyerupai lelaki dan menyerupai orang kafir. Adapun selain itu maka hukumnya boleh," dalam sebuah tayangan bernama Al- Jawab Al-Kafi di Al-Majd.

 

Dalam HR Abu Daud, Rasulullah SAW melarang wanita Muslim mencukur habis rambutnya menyerupai tradisi Jahiliyah. Pada masa itu wanita mencukur habis rambut mereka sebagai tanda berkabung dari kematian. Rasulullah SAW bersabda, "Siapa yang meniru-niru suatu kaum maka dia termasuk kaum tersebut." Bagi siapa pun umat Muslim yang meniru suatu kaum, akan digolongkan sebagai bagian dari kaum tersebut. Sehingga meniru orang kafir sama saja dengan menjadi bagian dari orang-orang kafir. Muslimah juga dilarang memotong rambutnya menyerupai potongan rambut laki-laki.

 

Dalam HR Bukhari disebutkan, "Rasulullah SAW melaknat kaum lelaki yang menyerupai wanita dan para wanita yang menyerupai lelaki." Dari riwayat-riwayat dan hadis yang disebutkan di atas, menjadi syariat bagi umat Muslim semua agar menjaga dan merawat tubuhnya. Bagi seorang Muslimah, lebih afdal jika membiarkan rambutnya terurai panjang, kecuali adalah alasan yang mengharuskannya memotong rambut. Dalam memotong rambut pun, tidak diperbolehkan mengikuti suatu kaum atau pendek seperti laki-laki. Jika pun ingin memangkas sebagian rambutnya maka mengikuti apa yang dilakukan sebagian istri Nabi SAW, tidak lebih pendek dari kuping atau tempat anting-anting."(rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Ternyata Ada Tidur Terpuji dan Tidur yang Tercela Menurut Islam, Apa Perbedaan Keduanya?

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:51:11 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sesungguhnya salah satu kebutuh.

Dakwatuna

Apa Kebahagiaan yang Sebenarnya di Dunia?

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:08:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Manusia terus mencari kebahagia.

Dakwatuna

Seberapa Sering Kita Merasakan Waktu Berjalan Begitu Cepat? Ini Penjelasan Ulama

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:38:06 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Betapa cepatnya hari-hari berla.

Dakwatuna

Tolok Ukur Keberuntungan Hakiki

Senin, 13 Juli 2026 - 10:23:16 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Islam mengajarkan berbagai krit.

Dakwatuna

Teguran Nabi Isa kepada Ahli Ibadah yang Enggan Bekerja Mencari Nafkah

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:28:19 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Islam tidak memisahkan antara i.

Dakwatuna

Jauh Sebelum Islam Datang, Nusantara Sudah Terhubung dengan Timur Tengah

Rabu, 08 Juli 2026 - 10:28:19 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Hubungan antara Nusantara dan T.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Impor Riau Melonjak 140 Persen, BPS: Lonjakan Impor Riau Ditopang Barang Modal Bernilai Tinggi
16 Juli 2026
Kesalahan Administrasi, Gaji 13 Tiga OPD Pemkab Kuansing Tak Cair
16 Juli 2026
29 Warga di Pekanbaru Terjaring Buang Sampah Sembarangan
16 Juli 2026
Ternyata Ada Tidur Terpuji dan Tidur yang Tercela Menurut Islam, Apa Perbedaan Keduanya?
16 Juli 2026
Prabowo Beri Tenggat 1 Bulan untuk Benahi Tata Kelola Program MBG
16 Juli 2026
Prabowo Datangi Kedubes Qatar, Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Father Emir
16 Juli 2026
Antusias Warga Watuduwur Sambut Pembukaan TMMD Reguler Ke-129 Kodim 0708 Purworejo
15 Juli 2026
Wakil Bupati Purworejo Resmi Buka TMMD Reguler Ke-129 Kodim 0708/Purworejo di Desa Watuduwur
15 Juli 2026
Berantas Penambangan Ilegal, Polisi Tertibkan Aktivitas PETI di Sepanjang Sungai Kuantan
15 Juli 2026
Orang Tua Diminta Lapor Jika Ada Perpeloncoan Saat MPLS di Pekanbaru
15 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Impor Riau Melonjak 140 Persen, BPS: Lonjakan Impor Riau Ditopang Barang Modal Bernilai Tinggi
  • 2 Kesalahan Administrasi, Gaji 13 Tiga OPD Pemkab Kuansing Tak Cair
  • 3 29 Warga di Pekanbaru Terjaring Buang Sampah Sembarangan
  • 4 Ternyata Ada Tidur Terpuji dan Tidur yang Tercela Menurut Islam, Apa Perbedaan Keduanya?
  • 5 Prabowo Beri Tenggat 1 Bulan untuk Benahi Tata Kelola Program MBG
  • 6 Prabowo Datangi Kedubes Qatar, Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Father Emir
  • 7 Antusias Warga Watuduwur Sambut Pembukaan TMMD Reguler Ke-129 Kodim 0708 Purworejo

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com