Pungutan Uang Komite Diperbolehkan Dengan Syarat, Ini Penjelasan Kadisdik Pekanbaru
RADARPEKANBARU.COM.Kepala Dinas Pendidikan (Disdik), Abdul Jamal, Kota Pekanbaru kembali menegaskan pungutan uang komite masih diperbolehkan di sekolah tingkat SD dan SMP Kota Pekanbaru.
"Kita juga tidak menghalang, karena dalam aturannya ada," jelasnya Minggu 1 September 2019. Jamal menerangkan, pungutan uang komite diperbolehkan dengan beberapa persyaratan.
Salah satunya atas kepersetujuan orang tua murid. "Sumbangan dari orang tua itu boleh apabila jumlahnya tidak ditentukan dan tidak dalam rutinitas (berkala)," terangnya.
Untuk itu Jamal meminta, agar orang tua murid langsung menolak apabila keberatan diminta pungutan uang komite dari sekolah. "Untuk masyarakat saya juga minta lebih pintar, apabila salah langsung saja menolak, jangan diikuti," pungkasnya. (bpc)
Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
RADARPEKANBARU.COM - Kondisi penerbangan di Bandara .
Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah
RADARPEKANBARU.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota .
Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan
RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.
Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi
RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan Pelalawan bata.
Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL
RADARPEKANBARU.COM - Polda Riau melibatkan lima ahli.
Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.








