18 SD Negeri di Pekanbaru Ditutup dan Digabungkan ke Sekolah Lain

Jumat, 19 Juli 2019

RADARPEKANBARU.COM.Sebanyak 18 unit Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kota Pekanbaru ditutup oleh Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru. Penutupan ini dilakukan karena siswa dari SD Negeri bersangkutan nantinya akan digabung atau dimerger bersama SD Negeri lainnya.

Dari data yang diterima , 18 SD Negeri tersebut terbanyak di Kecamatan Sukajadi. Tercatat setidaknya ada sebanyak tujuh SD Negeri di Kecamatan Sukajadi yang ditutup dan digabungkan ke sekolah lain. Diantaranya SD Negeri 12, 53, 54, 75, 121, 154, dan 155 Pekanbaru.

Tiga SD Negeri di Kecamatan Senapelan juga ditutup dan dimerger dengan sekolah lainnya. Diantaranya SD Negeri 10, 157 dan 33 Pekanbaru.

Tiga SD Negeri di Kecamatan Limapuluh juga ditutup dan dimerger dengan sekolah lainnya. Diantaranya SD Negeri 4, 24 dan 52 Pekanbaru.

Selanjutnya ada SD Negeri 38 Pekanbaru di Kecamatan Sukajadi, SD Negeri 63 Pekanbaru di Kecamatan Rumbai Pesisir, SD Negeri 101 Pekanbaru di Kecamatan Payung Sekaki, SD Negeri 78 Pekanbaru di Kecamatan Tenayan Raya dan SD Negeri 129 Pekanbaru di Kecamatan Bukit Raya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, menuturkan penggabungan sekolah dilakukan pada satu sekolah yang sekomplek. Menurut Jamal, penggabungan sekolah tersebut dilakukan agar dapat maksimal melakukan pembinaan terhadap siswa.

Selain itu, siswa yang sedikit juga menjadi alasan kenapa sekolah tersebut ditutup dan digabungkan ke yang lainnya. "SD di satu komplek ada tiga Muridnya hanya 100, 200 (orang) tentu cost, dan kita membinanya tidak maksimal," ujarnya. (bpc)