Disdukcapil Pekanbaru Tetap Buka Layanan Legalisir Akta dan KK

Sabtu, 29 Juni 2019

RADARPEKANBARU.COM.Kepala Dinas Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru langsung merespon keluhan masyarakat terkait membludaknya pengurusan legalisir Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK). Untuk memenuhi permintaan masyarakat, Disdukcapil Pekanbaru akan tetap buka kantor, Sabtu (29/6/2019).

“Untuk memenuhi permintaan masyarakat yang hendak mendaftarkan anaknya sekolah, besok kami akan tetap membuka layanan legalisir. Kalau besok masih ramai juga, kita akan lanjut buka hingga hari Ahad,” kata Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita, Jumat (28//62019).

Mantan Camat Tampan ini menyebutkan, membludaknya pengurusan legalisir akta kelahiran dan KK di Disdukcapil Kota Pekanbaru sudah terjadi sejak sepekan ini.

“Untuk hari ini saja sudah 800 an berkas lebih yang masuk untuk legalisir KK dan Akta Kelahiran,” cakap Irma.

Irma yang pernah menjabat Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setdako Pekanbaru ini menambahkan, bagi masyarakat yang hendak mengurus administrasi legalisir akta kelahiran dan KK, bisa dilakukan jauh-jauh hari.

“Dalam kesempatan ini, kami mengimbau ke depannya supaya masyarakat jauh hari hendaknya sudah melegalisir berkas administrasi kependudukan yang dibutuhkan untuk masuk sekolah. Kalau buru-buru, tentu akan berdesak-desakan,” pungkasnya.(ckc)