KPU Pekanbaru Proses Penggantian Syahril Usai Putusan MK
RADARPEKANBARU.COM.Ketua PGRI Riau yang juga caleg terpilih dari PKS Pekanbaru, Syahril meninggal dunia, Selasa 18 Juni 2019 pagi. Syahril berhasil mendapatkan suara terbanyak dan menjadi calon legislatif (caleg) terpilih untuk DPRD Pekanbaru periode 2019/2024.
Ketua KPU Riau, Muhammad Ilham Yasir mengatakan KPU baru akan memproses penetapan kursi dan dan penetapan calon terpilih melalui rapat pleno terbuka. Pleno terbuka ini akan dilakukan usai putusan sengketa di Mahkamah Konstitusi.
"KPU, khususnya KPU Kota Pekanbaru nantinya akan memprosesnya pada tahapan penetapan kursi dan penetapan calon terpilih melalui rapat pleno terbuka, lebih tepatnya setelah seluruh tahapan sengketa hasil di MK berakhir," terang Ilham kepada awak media, Selasa 18 Juni 2019.
Mekanisme penggantian Syahril merujuk ke pasal 426 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2018, pasal 1 mengatur bahwa penggantian calon terpilih dilakukan salah satunya apabila yang bersangkutan meninggal dunia.
"Kemudian di ayat 3 diatur bahwa penggantinya adalah calon dari partai yang sama, yang mendapatkan perolehan suara terbanyak berikutnya," pungkas Ilham. (bpc)
Impor Riau Melonjak 140 Persen, BPS: Lonjakan Impor Riau Ditopang Barang Modal Bernilai Tinggi
RADARPEKANBARU.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) Pro.
Kesalahan Administrasi, Gaji 13 Tiga OPD Pemkab Kuansing Tak Cair
RADARPEKANBARU.COM - Kegembiraan ribuan aparat.
29 Warga di Pekanbaru Terjaring Buang Sampah Sembarangan
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Lingkungan Hidup d.
Berantas Penambangan Ilegal, Polisi Tertibkan Aktivitas PETI di Sepanjang Sungai Kuantan
RADARPEKANBARU.COM - Jajaran Kepolisian Sektor.
Orang Tua Diminta Lapor Jika Ada Perpeloncoan Saat MPLS di Pekanbaru
RADARPEKANBARU.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Di.
Sensus Ekonomi 2026 Jadi Dasar Kebijakan Pembangunan di Provinsi Riau
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.








