PILIHAN +INDEKS
Jelang Ramadhan Pemko akan Berlakukan Aturan Operasional Rumah Makan
Ingot Ahmad H
RADARPEKANBARU.COM - Ramadhan 1435 H, yakni bulan puasa bagi umat muslim yang beriman segera tiba, berbagai aturan jam operasional tempat hiburan khususnya jam buka rumah makan selama sebulan akan diberlakukan. Untuk lebih diketahui oleh masyarakat dan pelaku usaha, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam dua hari kedepan segera mensosialisasikan aturan tersebut kepada seluruh pemilik usaha walaraba di Pekanbaru.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Ingot Achmad Hutasusuhut, Rabu (25/6/2014), mengatakan, meski tidak jauh berbeda dengan aturan tahun lalu, aturan rumah makan harus disosialisasikan tiap tahunnya guna mengingatkan para pemilik usaha.
"Dua hari lagi akan kita sosialisasi mengenai aturan rumah makan. Peraturannya mungkin tidak jauh beda dengan tahun lalu untuk aturan restoran dan rumah makan," ujar ingot.
Menurutnya, Pemko akan melibatkan semua dinas terkait untuk penegakan Peraturan Daerah (perda ) ini. Pembahasan untuk penetapan aturan baru juga demikian akan juga melibatkan dinas terkait serta lembaga keagamaan seperti MUI dan FKUB.
"Setelah adanya aturan tersebut nanti akan dibuatkan intruksi dari walikota yang ditetapkan dalam perwako, sehingga masyarakat mengerti begitu juga pihak pengelola restoran dan rumah makan," terangnya.
Di lapangan, tambah Ingot, tim penegakan Perda dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) akan mengawal penerapannya. Satpol-PP akan melakukan sosialisasi sembari mengingatkan bagi pengusaha yang melanggar aturan. Setiap rumah makan akan dikirimi surat edaran Walikota ini.
Seperti diketahui sebelumnya saat Ramadhan tahun lalu, rumah makan non muslim boleh buka dengan tidak terang-terangan serta ditandai penempelan stiker khusus yang diterbitkan izinnya oleh BPT. Sementara restoran siap saji juga bisa buka akan tetapi tidak melayani dan menyediakan untuk makan di tempat namun hanya boleh untuk dibungkus dibawa pulang.(ram)
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Ingot Achmad Hutasusuhut, Rabu (25/6/2014), mengatakan, meski tidak jauh berbeda dengan aturan tahun lalu, aturan rumah makan harus disosialisasikan tiap tahunnya guna mengingatkan para pemilik usaha.
"Dua hari lagi akan kita sosialisasi mengenai aturan rumah makan. Peraturannya mungkin tidak jauh beda dengan tahun lalu untuk aturan restoran dan rumah makan," ujar ingot.
Menurutnya, Pemko akan melibatkan semua dinas terkait untuk penegakan Peraturan Daerah (perda ) ini. Pembahasan untuk penetapan aturan baru juga demikian akan juga melibatkan dinas terkait serta lembaga keagamaan seperti MUI dan FKUB.
"Setelah adanya aturan tersebut nanti akan dibuatkan intruksi dari walikota yang ditetapkan dalam perwako, sehingga masyarakat mengerti begitu juga pihak pengelola restoran dan rumah makan," terangnya.
Di lapangan, tambah Ingot, tim penegakan Perda dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) akan mengawal penerapannya. Satpol-PP akan melakukan sosialisasi sembari mengingatkan bagi pengusaha yang melanggar aturan. Setiap rumah makan akan dikirimi surat edaran Walikota ini.
Seperti diketahui sebelumnya saat Ramadhan tahun lalu, rumah makan non muslim boleh buka dengan tidak terang-terangan serta ditandai penempelan stiker khusus yang diterbitkan izinnya oleh BPT. Sementara restoran siap saji juga bisa buka akan tetapi tidak melayani dan menyediakan untuk makan di tempat namun hanya boleh untuk dibungkus dibawa pulang.(ram)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Harta dan Nasib Pemiliknya pada Hari Kiamat: Ada yang Terhina, Ada yang Dimuliakan
RADARPEKANBARU.COM - Sesungguhnya Allah SWT menurunk.
Kehilangan Satu Waktu Sholat Diibaratkan Kehilangan Keluarga dan Harta
RADARPEKANBARU.COM - Sholat merupakan kewajiban utam.
Jumadil Awal, Bulan Bersejarah Pernikahan Nabi Muhammad dan Sayyidah Khadijah
RADARPEKANBARU.COM - .
Kisah Usamah bin Zaid, Pemuda 18 Tahun yang Ditunjuk Rasulullah Jadi Panglima Perang
RADARPEKANBARU.COM - Usia muda bukan penghalang untu.
Jangan Pernah Sepelekan Utang, Pikir Berulang Kali Apalagi Hanya untuk Gengs
RADARPEKANBARU.COM - Allah SWT membolehkan utang-piu.
Mereka yang Abaikan Sholat akan Dikumpulkan Bersama Firaun dan Menterinya Serta Musuh Nabi SAW
RADARPEKANBARU.COM - Orang yang meninggalkan atau me.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








