Bupati Pelalawan HM Harris Sorot Kinerja Bagian UKPBJ
RADARPEKANBARU.COM.Bupati Pelalawan HM Harris menyoroti kinerja Bagian Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ). Ia meminta bagian UKPBJ tidak berjalan sendiri.
Sorotan ini, disampaikan bupati Harris saat memimpin Coffee Morning Senin (10/6/19) di ruang auditorium lantai III kantor bupati Pelalawan.
Pada kesempatan itu, dengan lantang bupati Harris menyebut supaya bagian pengadaan barang dan jasa untuk tidak bekerja sendiri.
"Tolong ya, bagian pengadaan barang dan jasa tidak bekerja sendiri, saya minta berkoordinasi dengan masing-masing OPD," terang Harris. Dengan demikian kata Harris tidak ada lagi ditemukan kendala-kendala dan terhambatnya, pelaksanaan proyek disetiap OPD.
"Jadi, sekali lagi saya tegaskan, tolonglah bagian pengadaan barang dan jasa berkoordinasi," pintanya. Ditempat terpisah, Kabag UKPBJ, Budi Rahmatsyah memberikan penjelasan terkait statemen bupati pada saat 'coffe morning'.
Dimana kata Budi, pihaknya, selaku UKPBK dan BPBJ membuka pintu untuk berkonsultasi dan berbagi ilmu terkait dengan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
"Intinya begini. Kami selalu membuka diri untuk konsultasi dan berbagi ilmu dan alhamdulillah, sudah banyak kawan-kawan dari OPD yang datang untuk berkonsultasi," tandasnya singkat.***(rtc)
Data Kemenhut, BRIN, dan KemenLH: Karhutla Riau 2026 Capai 15.477,9 Hektare
RADARPEKANBARU.COM - Luas kebakaran hutan dan lahan .
Pemko Pekanbaru Bentuk Tim, Fokus Tertibkan Gepeng, PKL dan Balap Liar
RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.
Polda Riau Gerebek Sawmill Ilegal di Kampar, Mandor Jadi Tersangka
RADARPEKANBARU.COM - Direktorat Reserse Krimin.
Impor Riau Melonjak 140 Persen, BPS: Lonjakan Impor Riau Ditopang Barang Modal Bernilai Tinggi
RADARPEKANBARU.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) Pro.
Kesalahan Administrasi, Gaji 13 Tiga OPD Pemkab Kuansing Tak Cair
RADARPEKANBARU.COM - Kegembiraan ribuan aparat.
29 Warga di Pekanbaru Terjaring Buang Sampah Sembarangan
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Lingkungan Hidup d.








