Pemko Cairkan Rp37 Miliar untuk THR ASN Pemko Pekanbaru.

Kamis, 23 Mei 2019

RADARPEKANBARU.COM.Pemko Pekanbaru anggarkan dana sebesar Rp37 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Idul Fitri tahun ini.

Besaran dana tersebut diperuntukan seluruh ASN Pemko Pekanbaru. Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Syoffaizal didampingi Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Kota Pekanbaru, Basri mengatakan dana Rp 37 miliar tersebut khusus untuk membayarkan THR yang hari ini sudah mulai ditranfer ke rekening masing masing ASN.

Kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk menyampaikan laporan permintaan pecairan THR sesegera mungkin diserahkan. Agar pencairan THR bisa dilaksanakan segera.

"Benar, untuk kelancaran proses pencairan gaji ke 14 (THR) kita minta setiap OPD melakukan pengajuan sehingga prosesnya bisa dilakukan dengan cepat," ujarnya.

Lanjut Syoffaizal menjelaskan pemerintah memggelontorkan THR untuk ASN mengikuti apa yang disampaikan dalam Peraturan Pemerintah (PP) dan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri yang tertuang dalam Peratuan Walikota Pekanbaru. (rtc)