Satpol PP Pekanbaru Sita Belasan Botol Minuman Beralkohol di Puja Sera

Sabtu, 18 Mei 2019

RADARPEKANBARU.COM.Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru bersama unsur gabungan menggelar razia, Rabu (15/5/2019) malam. Mereka menyusuri sejumlah tempat di jalanan Kota Pekanbaru. Petugas ternyata mendapati lokasi yang menjual minuman alkohol saat Ramadan.

Mereka mendapatinya di Pujasera 88, Jalan Sultan Syarif Kasim. Pengelola kedapatan menjual minuman alkohol saat malam Ramadan. Mereka sebenarnya sudah kedapatan menjual minuman alkohol saat FPI mendatangi lokasi itu awal pekan kemarin, sayangnya pengelola membandel. Petugas menemukan belasan botol minuman beralkohol.

Saat razia tersebut, pengelola mengakui kesalahannya. Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono menegaskan bahwa mereka rutin menggelar razia setiap malam Ramadan. Mereka menyasar warnet hingga tempat hiburan.

"Kita bergerak dan melakukan razia malam Ramadhan. Surat instruksi sudah disebarkan ke pelaku usaha," ujarnya, Kamis (16/5/2019) Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi menyayangkan sikap segelintir pelaku usaha. Mereka seolah tidak mengindahkan Instruksi Wali Kota Pekanbaru terkait kegiatan selama Ramadan.

Ia menyebut instruksi itu memuat dengan jelas imbauan untuk menjaga situasi kota agar tetap religius dan kondusif selama Ramadhan. "Namun tetap ada jug pelaku usaha yang tidak mau ikuti Instruksi Walikota Pekanbaru," paparnya.

Pemko Pekanbaru melalui satpol PP belakangan intensif menggelar razia ke sejumlah lokasi di dalam kota. Razia tidakhanya menyasar warung yang menjual miras, tetapi juga menyasar warnet dan sejumlah lokasi hiburan yang tetap membandel buka saat Ramadan.(tpc)