45 Napi Rutan Siak Dipindahkan ke Lapas Bengkalis

Senin, 13 Mei 2019

RADARPEKANBARU.COM.Pasca terjadi insiden kerusuhan dan kebakaran di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Siak, Kabupaten Siak, Sabtu (11/5/19) dinihari, sebanyak 45 orang Napi dilaporkan sudah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis, Jalan Pertanian, Bengkalis, Sabtu (11/5/19) sekitar pukul 16.30 WIB.

Dengan pengawalan ketat aparat kepolisian bersenjata laras, puluhan warga binaan Rutan Siak diangkut menggunakan kendaraan Mobil Tahanan Kejaksaan Negeri menuju Lapas Bengkalis. Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Maizar ketika dikonfirmasi membenarkan ada 45 warga binaan Rutan Siak dipindahkan ke Lapas Bengkalis pada Sabtu (11/5/19) kemarin petang itu.

"Jam 16.30 WIB kemarin sudah dipindahkan ke Lapas Bengkalis, jumlah ada 45 orang dan laki-laki semuanya," ungkapnya ketika dikonfirmasi, Ahad (12/5/19) petang. Ditambahkan Maizar, seluruh warga binaan ini akan dibagi ke kamar yang ada secara merata bersama warga binaan Lapas Bengkalis lainnya.

"Kamar kita kan ada 60 tu, jadi dibagi-bagi saja yang masih longgar. Bisa satu kamar masuk dua orang atau satu orang. Belum tahu sampai kapan dititipkan di Lapas Bengkalis, kita menunggu sampai ada instruksi selanjutnya," katanya lagi.***(rtc)