Oknum Guru di Riau Tersandung Kasus Narkoba

Jumat, 03 Mei 2019

ilustrasi internet

RADARPEKANBARU.COM - Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Riau tahun ini harus mendapat "kado pahit", pasalnya polisi menciduk seorang oknum guru SMA Negeri 14 berinisial M saat menggelar razia di tempat hiburan malam, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Kamis (2/5/2019) dini hari.

 

M terbukti positif mengkonsumsi narkoba jenis ekstasi, saat diperiksa oleh satuan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, ia mengaku mengkonsumsi 1/2 butir barang haram tersebut. Menanggapi kejadian ini, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Rudyanto sangat menyayangkan perilaku oknum guru tersebut karena telah mencorong nama baik dunia pendidikan di Riau.

 

"Kita sangat menyayangkan hal ini terjadi," tegas mantan Penjabat Bupati Indragiri Hilir ini kepada wartawan, Kamis (2/5/2019). Apalagi, kata dia, seharusnya seorang guru dapat memberi contoh tauladan bagi anak didiknya. "Ini merupakan pukulan berat bagi dunia pendidikan, dan ini juga menjadi kado yang tak menyenangkan (buruk) pada Hardiknas," tegasnya.

 

Rudyanto sepenuhnya menyerahkan permasalahan tersebut kepada penegak hukum untuk diproses sesuai aturan yang berlaku, "kita menyerahkan proses hukum sampai inkrah, kalau sudah inkrah, selanjutnya kita lihat berapa hukuman berapa tahun, sehingga yang bersangkutan bisa diberhentikan sebagai PNS".(rb)