Dinas Pendidikan Larang Sekolah Buat Acara Perpisahan di Hotel

Senin, 29 April 2019

RADARPEKANBARU.COM.Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru mengimbau kepada pihak sekolah untuk tidak menggelar acara perpisahan siswa di hotel. Hal ini tertuang melalui Surat Edaran (SE) terkait dengan perpisahan sekolah.

 

Ada tiga poin dalam surat edaran. Poin pertama yakni dinas mengimbau agar sekolah tidak melaksanakan acara perpisahan di hotel. Poin kedua adalah imbauan untuk tidak memberatkan orangtua dan peserta didik secara finansial. Lalu poin ketiga, Dinas Pendidikan mengajak bahwa perpisahan diadakan di sekolah secara sederhana dan kekeluargaan.

 

“Jadi kami mengimbau kepada pihak sekolah tidak menggelar perpisahan di hotel,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, Ahad (28/4/2019).

 

Menurutnya, imbauan ini sudah disampaikan kepada seluruh SMP negeri dan swasta. Mereka diimbau untuk untuk tidak menggelar perpisahan di hotel, agar tidak membebani para orangtua siswa.

 

“Mudah-mudahan seluruh sekolah bisa memahami surat edaran yang sudah kami buat dan jangan sampai memberatkan orang tua murid,” pungkasnya.(ckc)