ASN Pemprov Riau Belum Terima Kenaikan Gaji

Sabtu, 27 April 2019

RADARPEKANBARU.COM.Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau hingga kini belum menerima kenaikan gaji. Padahal Peraturan Pemerintah (PP) tentang kenaikan gaji ASN tahun 2019 sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada pertengahan Maret lalu.

 

Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi saat dikonfirmasi perihal tersebut menyatakan, sampai saat ini belum ada arahan pemerintah pusat untuk pembayaran kenaikan gaji ASN tersebut.

 

Namun berdasarkan informasi terakhir yang diterima Pemprov Riau, kata Ahmad Hijazi, saat ini pihak Kementerian Keuangan tengah menyiapkan anggaran untuk pembayaran kenaikan gaji sebesar 5 persen tersebut.

 

"(Kenaikan gaji ASN) belum lagi, kami masih menunggu kucuran dana dari APBN untuk pembayaran kenaikan gaji PNS tersebut," kata Ahmad Hijazi, Jumat (26/4/2019).

 

Karena saat ini masih berproses, sebut Ahmad Hijazi, maka kalau sudah ada perintah dan ada dananya untuk dibayar, pasti pihaknya akan segera membayarkan kenaikan gaji itu kepada ASN Pemprov Riau.

 

Lebih lanjut Ahmad Hijazi menerangkan, jika dihitung kenaikan gaji PNS sebesar 5 persen, untuk ASN golongan III dan IV akan mendapatkan kenaikan sekitar Rp300 hingga Rp400 ribu.

 

"Kalau dihitung perorangan, memang terhitung kecil, namun jika dihitung untuk seluruh ASN di lingkungan Pemprov Riau tentu angkanya cukup besar," paparnya.

 

"Jadi nantinya pembayaran kenaikan gaji PNS tersebut akan dirapel sejak Januari 2019 lalu. Mungkin pada pertengahan April ini sudah bisa dibayarkan," cakapnya.(ckc)