PSU dan PSL Dilaksanakan di 13 TPS Pekanbaru

Jumat, 26 April 2019

RADARPEKANBARU.COM.Komisioner KPU Pekanbaru, Arya Guna Saputra mengatakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di Kota Pekanbaru akan dilaksanakan pada Sabtu, 27 April 2019 nanti. Total, ada 13 TPS yang akan melaksanakan PSU dan PSL di Kota Pekanbaru.

 

Dijelaskan Arya, tiga TPS yang melakukan PSU adalah TPS 09 Umban Sari, Rumbai. TPS ini memiliki 185 Daftar Pemilih Tetap (DPT), dan 25 Daftar Pemilih Khusus (DPK). Kemudian, TPS 14 Kampung Baru, Senapelan yang memiliki 234 DPT dan 22 DPK.

 

"TPS yang PSU lainnya adalah TPS 20, Kampung Baru, Senapelan. DPT-nya berjumlah 233, dan DPK 11 orang," terang Arya , Kamis 25 April 2019.

 

Ditegaskan Arya, PSU hanya berlaku untuk suara Pemilihan Presiden (Pilpres), bukan untuk Pemilihan Legislatif (Pileg). Kemudian, ada 10 TPS yang akan melakukan PSL di Kota Pekanbaru.

 

TPS yang akan melakukan PSL adalah TPS 4 Sukaramai, TPS 9 Kota Baru, Pekanbaru Kota. Selanjutnya, TPS 5 dan TPS 29 Tanjung Rhu, serta TPS 10 Sekip, Lima Puluh. Di Kecamatan Tampan, PSL ada di TPS 58 dan TPS 36 Sidomulyo Barat.

 

Terakhir, ada TPS 1 Sungai Sibam, TPS 14 Tirta Siak, TPS 10 Bandar Raya, Kecamatan Payung Sekaki. "Kalau untuk PSL ini, berlaku untuk semua surat suara, baik pilpres atau pileg," pungkas Arya. (bpc)