Bawaslu akan Keluarkan Rekomendasi Pemungutan Suara Lanjutan di Pekanbaru

Kamis, 18 April 2019

RADARPEKANBARU.COM.Anggota Bawaslu Pekanbaru, Rizki Abadi mengatakan rekomendasi untuk pemungutan suara lanjutan di Pekanbaru akan dikeluarkan hari ini.

 

"Insya Allah hari ini akan dikeluarkan rekomendasi Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) oleh Pengawas TPS kepada KPPS," terang Rizki , Kamis 18 April 2019.

 

Dilanjutkan Rizki, jika rekomendasi PSL sudah dikeluarkan Bawaslu, maka KPU memiliki 10 hari dari tanggal 17 April untuk melaksanakannya. Hal yang sama juga dikatakan Ketua KPU Pekanbaru, Anton Mercyanto.

 

Dikatakan Anton, sesuai perundang-undangan, KPU memiliki waktu 10 hari sejak hari pencoblosan untuk melaksanakan PSL. Sebelumnya, ratusan warga datangi kantor KPU Pekanbaru di Jalan Arifin Ahmad, Rabu siang kemarin.

 

Menurut warga, beredar informasi di status WA yang menyebutkan bahwa yang tidak bisa memilih di TPS masing-masing karena kehabisan surat suara, bisa memilih di kantor KPU Pekanbaru.

 

Namun, warga harus gigit jari. Jangankan untuk mencoblos, petugas KPU saja tak bisa mereka temui. "Kami kesini karena dikatakan bisa memilih di sini. Kami sudah menyiapkan syaratnya.

 

Tapi ternyata tak bisa juga," ujar salah satu perwakilan warga, Erwin. Kepada media, Erwin mengaku dirinya tak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT), dan berstatus sebagai Daftar Pemilih Khusus (DPK). "Tapi kami juga warga negara, yang berhak memilih. Ini bukan soal pilihan, tapi soal hal warga negara," lanjut Erwin, yang diamini ratusan warga lain. (bpc)