Bupati Kuantan Singingi Mursini Berharap Kuansing Kembali Raih WTP

Sabtu, 30 Maret 2019

RADARPEKANBARU.COM.Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Mursini, Jumat (29/3/2019) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2018 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau. Acara penyerahan berlangsung di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Provinsu Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru.

 

LKPD 2018 ini diterima langsung Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Thomas Ipoeng Andjar Wasita. Turut hadir mendampingi Bupati Mursini, Sekda Kuansing Dianto Mampanini, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Hendra, Kepala Bapenda Jafrinaldi, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Hernalis, pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinsos PMD Napisman, Kabag Humas dan Protokoler Ridwan Amir, serta Kabag Umum Muradi.

 

Sebagainana disampaikan Kabag Humas dan Protokoler Ridwan Amir kepada wartawan, dalam kesempatan itu Bupati Mursini berharap agar Pemkab Kuansing kembali dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD 2018 ini.

 

“Intinya laporan ini akan diperiksa oleh BPK. Mohon doanya agar Pemkab Kuansing kembali dapat meraih opini WTP,” ujar Ridwan mengutip pernyataan Bupati Mursini. Penyerahan LKPD ke BPK ini, lanjut Ridwan, merupakan sebuah kewajiban bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan laporan penggunaan anggaran selama satu tahun anggaran.

 

Setelah LKPD diserahkan maka pihak BPK akan melakukan audit secara rinci terhadap belanja Tahun Anggaran 2018. Setelah itu, kemudian akan ada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atau opini BPK terhadap laporan keuangan yang dimaksud. "Terkait opini BPK, Pemkab Kuansing telah beberapa kali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian. Tentunya opini tersebut diharapkan terus dapat dipertahankan pada tahun-tahun yang akan datang," pungkas Ridwan.(ckc)