Perizinan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan Bisa di MPP

Sabtu, 23 Maret 2019

RADARPEKANBARU.COM.Bagi masyarakat Kota Pekanbaru yang hendak mengurus perizinan yang berkaitan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) cukup mendatangi Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru di Jalan Sudirman.

 

Kemudahan bagi masyarakat yang akan mengurus perizinan dan non perizinan saat sudah satu pintu di MPP baik BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan.

 

“Iya, sekarang masyarakat yang hendak mengurus perizinan ke BPJS baik Kesehatan atau Ketenagakerjaan sudah bisa datang ke MPP Pekanbaru,” kata Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, Jumat (22/3/2019).

 

Jamil menyebutkan, pelayanan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan di MPP Kota Pekanbaru diantaranya melayani peningkatan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

 

“Selain itu masyarakat bisa mengetahui syarat kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada proses perizinan dan non perizinan, pelaksanaan pengenaan dan pencabutan. Ada juga sanksi administratif tidak mendapatkan pelayanan publik tertentu, dan pemanfaatan data tertentu,” cakapnya.

 

Sementara itu, bagi masyarakat yang hendak mengurus BPJS Kesehatan di MPP Pekanbaru, maka masyarakat bisa mendapatkan informasi perizinan yang berkaitan dengan pelayanan kepesertaan badan usaha meliputi pendaftaran pemberi kerja dan pekerja berikut anggota keluarganya.(ckc)