KPU Kabupaten Rohul Sudah Terima Surat Suara Pemilu 2019

Jumat, 08 Maret 2019

RADARPEKANBARU.COM.Surat Suara Pemilu Serentak Tahun 2019 sudah mulai didistribuskan ke kabupaten kota di provinsi Riau. Di kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima ribuan kotak berisikan surat suara untuk kebutuhan Pemilu.

 

Terdapat sebanyak 2.471 boks berisikan 1.609.967 surat Pemilu yang terdiri dari surat suara Pilpres sebanyak 320.939 lembar, surat suara DPD 320.939 lembar, surat suara DPR-RI Dapil Riau sebanyak 320.939.

 

Kemudian, surat suara DPRD Riau Dapil 3 sebanyak 321.939 Lembar, surat Suara DPRD kabupaten Dapil 1 sebanyak 88.931 lembar. Surat Suara DPRD Kabupaten Dapil 2 sebanyak 80.100 lembar.

 

Surat suara DPRD Kabupaten Dapil 3 sebanyak 67.584 lembar dan Surat Suara DPRD Kabupaten Dapil 4 sebanyak 88.326 lembar. Pendistribusian surat suara ini turut disaksikan Komisioner KPU Riau Bidang SDM Nugroho Noto Susanto, Ketua KPU Rohul Elfendri, Ketua Bawaslu Rohul Fajrul Islami dan aparat kepolisian.

 

Ketua KPU Rohul, Elfednri, mengatakan, surat suara Pemilu 2019 untuk kabupaten Rokan Hulu yang diangkut menggunakan 4 mobil truck dari Bogor ke Rokan Hulu tiba sekitar Pukul 20.00 WIB di Kantor Dinas Sosial Perlindungan Anak dan Perempuan Kabupaten Rokan Hulu yang menjadi gudang sementara KPU Rohul.

 

“Proses bongkar muat surat suara Pemilu dari truck ke gudang KPU Rohul ini baru dilakukan pada Pukul 22.00 hingga pukul 02.30 Jumat dini hari dan akan dilanjutkan Jumat pagi,” cakap Elfendri yang baru saja dilantik menjadi Ketua KPU Rohul periode 2019-2024.

 

Ditambahkanya, dalam proses bongkar muat kotak surat suara ini awalnya ditemukan 5 kotak surat suara DPR-RI dalam kondisi basah. Namun setelah dilakuan pengecekan di dalam kotak, tidak terdapat surat suara yang rusak.

 

"Kita tadi menemukan 5 Box surat Suara DPR-RI yang basah diluarnya tapi setelah kita cek bersama Bawaslu dan Kepolisian isi dalamnya ternyata di bungkus plastik.

 

Sehingga tidak ada surat suara yang basah," ujarnya. Setelah menerima surat suara, KPU kabupaten Rokan Hulu akan segera melakukan pelipatan dan sortir terhadap surat suara. Direncanakan, pelipatan surat suara ini akan mulai dilakukan pada hari Sabtu mendatang.(ckc)