DPO Pengedar Sabu-sabu Berhasil Dibekuk Polisi

Jumat, 01 Maret 2019

RADARPEKANBARU.COM.Pelarian seorang DPO (daftar pencarian orang) kasus narkoba di Desa Batubelah, Kecamatan Amparo, Kabupaten Kampar JN (44) berakhir.

 

Polisi berhasil meringkus pelaku yang tak jera mengedarkan Narkoba tersebut. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar menangkap pelaku pada Rabu (27/2/2019) sore.

 

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 3 paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik. Termasuk juga satu unit handphone dan beberapa barang bukti lainnya.

 

Kapolres Kampar, AKBP Andri Ananta Yudhistira, melalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu siang (27/2/2019) sekira pukul 13.30 WIB Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa DPO atas nama JN masih sering mengedarkan narkotika di wilayah Desa Batubelah.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan JN dimana sebelumnya DPO ini sempat berupaya melarikan diri.

 

"Setelah pelaku diamankan, kemudian petugas melakukan penggeledahan yang didampingi oleh aparat desa setempat dan ditemukan tiga paket narkotika jenis sabu-sabu terbungkus plastik bening di dalam botol yang dibalut lakban dan disembunyikan di kantong celana belakang pelaku," terang Asdisyah.

 

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (ckc)