Melebihi Kuota, Baliho Jokowi-Maruf Akan Ditertibkan Bawaslu Riau

Rabu, 20 Februari 2019

RADARPEKANBARU.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau akan menertibkan baliho di bollboard berbayar milik Joko Widodo dan Maruf Amin yang sangat massif di Provinsi Riau.

Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, mengatakan bahwa Capres dan Cawapres diperbolehkan memasang baliho dan billboard berbayar, namun Rusidi meminta baliho tersebut tidak dipasang secara berlebihan.

"Memang Capres itu boleh memasang di billboard, cuma jumlahnya yang harus diatur, kita mau data dulu. Karena, dari hasil pengamatan kita ini sudah melewati dari batas maksimal pemasangan," Ujar Rusidi, Selasa (19/02).

Berdasarkan Juknis KPU 1096, sambung Rusidi, baliho hanya boleh ditambahkan dua buag pada masing-masing Capres-Cawapres di billboard berbayar diluar dari yang difasilitasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Kita akan mendata kembali berapa yang sudah mereka pasang. Tapi dari pandangan mata aalah satu Capres sudah melebihi," ujarnya kembali.

Terkait banyaknya baliho tersebut, Bawaslu Riau terlebih dahulu melakukan penyisiran. Jika baliho tersebut melebihi aturan dan diluar ketentuan Bawaslu Riau akan melakukan penertiban baliho tersebut. (brzm)