• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2169 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4509 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4529 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4484 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4593 Kali

  • Home
  • Internasional

Koalisi 16 Negara Bagian Gugat Donald Trump

Redaksi Radarpku

Rabu, 20 Februari 2019 09:14:32 WIB
Cetak
Koalisi 16 Negara Bagian Gugat Donald Trump

WASHINGTON -- Koalisi 16 negara bagian yang dipimpin California menggugat Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan pejabat tinggi pemerintahannya. Gugatan ini untuk menghalangi keputusan Trump mendeklarasikan kondisi darurat nasional agar bisa mendapatkan anggaran membangun tembok perbatasan dengan Meksiko.

 

Gugatan yang diajukan ke pengadilan Northern District of California ini dilakukan setelah Trump menggunakan wewenangnya mendeklarasikan kondisi darurat. Keputusan yang ia ambil agar dapat mewujudkan janjinya dalam kampanye pemilihan presiden 2016 lalu. "Hari ini, pada Hari Presiden, kami bawa Presiden Trump ke pengadilan untuk menghalanginya menyalahgunakan kekuasaan presiden," kata Jaksa Agung California Xavier Becerra dalam pernyataannya, Selasa (19/2).

 

Dengan kondisi darurat nasional, Trump dapat menggunakan uang yang ia ambil dari Kongres yang sebenarnya sudah dialokasikan untuk keperluan lain. Pada awal tahun ini Kongres menolak permintaan Trump untuk menyediakan anggaran sebesar 5,7 miliar dolar AS untuk membangun tembok perbatasan.

 

"Kami menggugat Presiden Trump untuk menghentikannya dari merampok secara sepihak dana pembayar pajak yang sudah disahkan secara hukum oleh Kongres yang dipergunakan untuk rakyat negara bagian kami, bagi kami semua, kantor kepresidenan bukan tempat berteater," kata Becerra.

 

Gedung Putih menolak berkomentar tentang gugatan ini. Untuk menghindari shutdown kedua, Kongres sudah memasukan anggaran sebesar 1,4 miliar dolar AS untuk pengadaan pagar besi diperbatasan. Kondisi darurat yang dideklarasikan Trump membuatnya dapat tambahan sebesar 6,7 miliar dolar AS melampaui apa yang disahkan anggota parlemen.

 

Pada Jumat (15/2) lalu tiga orang pemilik tanah di Texas dan kelompok advokasi lingkungan sudah mengajukan gugatan ke Trump. Mereka mengatakan Trump telah melanggar konstitusi dan melanggar hak properti mereka. Gugatan hukum ini dapat menahan upaya Trump membangun tembok perbatasan yang menurutnya akan menutup pintu masuk imigran ilegal dan pengedar narkoba ke Amerika. Gugatan hukum ini dapat berakhir di Mahkamah Agung yang dikuasai hakim-hakim konservatif.

 

Selain California negara bagian Colorado, Connecticut, Delaware, Hawaii, Illinois, Maine, Maryland, Minnesota, Nevada, New Jersey, New Mexico, New York, Oregon, Virginia, dan Michigan ikut mengajukan gugatan. Negara-negara bagian itu mengatakan perintah Trump dapat menyebabkan mereka kehilangan anggaran federal jutaan dolar AS.  

 

Padahal anggaran tersebut digunakan untuk unit yang menangani aktivitas anti-narkoba. Pemotongan anggaran proyek konstruksi militer yang resmi juga akan merusak perekonomian mereka. Dalam wawancara di televisi Becerra mengatakan, gugatan itu akan menggunakan kata-kata Trump sendiri sebagai buktinya. Trump mengatakan darurat nasional tidak dibutuhkan. (rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Internasional

400 Ribu Pekerja Migran Indonesia Dapat Akses Layanan Kesehatan Taiwan

Jumat, 09 Oktober 2026 - 08:56:58 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Tiga Tahun Genosida Gaza Rakyat Palestina Masih Butuh Dukungan Berkelanjutan

Kamis, 08 Oktober 2026 - 09:08:16 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Dijegal Sanksi Barat, Emas Rusia Kini Membanjiri Hong Kong

Rabu, 07 Oktober 2026 - 09:18:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Prabowo dan Presiden FIFA Diskusi Soal Masa Depan Sepak Bola Indonesia

Selasa, 06 Oktober 2026 - 09:43:41 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Ukraina Bersiap Tingkatkan Serangan ke Kilang Minyak Rusia

Senin, 05 Oktober 2026 - 08:12:06 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 - 09:09:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Wawako Pekanbaru Razia Hotel dan Wisma, 30 Orang Diamankan
09 Oktober 2026
4.127 Titik Panas Terdeteksi di Sumatera, Terbanyak Muncul di Sumsel
09 Oktober 2026
Malaikat atau Orang yang Saleh, Mana yang Lebih Utama?
09 Oktober 2026
Komisi II DPR Dorong Pembentukan Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
09 Oktober 2026
400 Ribu Pekerja Migran Indonesia Dapat Akses Layanan Kesehatan Taiwan
09 Oktober 2026
3 Pesawat Sempat Holding di Langit Riau, Akhirnya Mendarat di Bandara SSK II Pekanbaru
08 Oktober 2026
Hotspot Sumatra Melonjak 4.845 Titik, Riau Naik Lebih dari Dua Kali Lipat
08 Oktober 2026
Lezatnya Hawa Nafsu yang Bersarang di Hati Bisa Menghalangi Hidayah Allah
08 Oktober 2026
Mantan Sekda Kabupaten Masuk Pemko Pekanbaru, Eks Sekda Rohul Dilantik Jadi Sekretaris DPMPTSP
08 Oktober 2026
PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran
08 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Wawako Pekanbaru Razia Hotel dan Wisma, 30 Orang Diamankan
  • 2 4.127 Titik Panas Terdeteksi di Sumatera, Terbanyak Muncul di Sumsel
  • 3 Malaikat atau Orang yang Saleh, Mana yang Lebih Utama?
  • 4 Komisi II DPR Dorong Pembentukan Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
  • 5 400 Ribu Pekerja Migran Indonesia Dapat Akses Layanan Kesehatan Taiwan
  • 6 3 Pesawat Sempat Holding di Langit Riau, Akhirnya Mendarat di Bandara SSK II Pekanbaru
  • 7 Hotspot Sumatra Melonjak 4.845 Titik, Riau Naik Lebih dari Dua Kali Lipat

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com