BNNP Riau Sita 13 Kg Sabu dan 17 Ribu Butir Ekstasi

Senin, 04 Februari 2019

foto rtc

RADARPEKANBARU.COM - Kamis (31/01/19) lalu BNNP Riau berhasil ringkus tiga orang pelaku narkoba jaringan internasional. Tak tanggung-tanggung barang bukti mencapai 13 kilogram shabu dan 17 ribu butir pil ekstasi.

Plt Kepala BNNP Riau, AKBP Haldun kepada riauterkini.com Senin (04/02/19) membenarkan adanya pengungkapaan kasus tersebut. "Benar, ada tiga tersangka yang kita tangkap pada Kamis (31/01/19) sore lalu. Yakni S (49), MD (29) dan FA (26). " katanya.

Barang bukti bersama tiga orang pelaku yang diduga merupakan jaringan internasional ini diringkus di dua lokasi berbeda. Yaitu di pelataran parkir hotel Grand Suka Pekanbaru dan jalan Desa Harapan kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.

Dikatakan jaringan internasional, Sebab dugaan kuat barang haram tersebut berasal dari Malaysia yang masuk ke Riau melalui jalur tikus di Bengkalis.

 "Kita masih lakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tiga pelaku. Sedangkan pemusnahan barang bukti kita rencanakan kamis mendatang," paparnya.

Sementara, selain barang bukti 13 kilogram sabu dan 17 butir pil ekstasi berwarna coklat, BNNP Riau juga menyita beberapa barang bukti lainnya. Seperti satu unit mobil Daihatsu Xenia warna merah maron bernomor polisi BM 1925 G dan beberapa barang bukti lainnya. Sedangkan, tiga tersangka terjerat pasal 114 ayat 2 jo 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 Undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. ***(rtc)