Walikota Pekanbaru Rancang Kawasan Superblok

Selasa, 29 Januari 2019

RADARPEKANBARU.COM.Untuk membangun kawasan terstruktur, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru merancang pembangunan dengan sistem superblok. Namun, untuk perizinan pembangunan di kawasan superblok tersebut harus sesuai dengan rencana pembangunan.

 

Superblok adalah konsep penataan ruang di perkotaan yang memaksimalkan fungsi lahan. Di lahan yang terbilang cukup terbatas tersebut, dibuat beberapa fungsi seperti fungsi permukiman, bisnis dan perdagangan, pendidikan, jasa, hingga rekreasi. Walikota Pekanbaru, Firdaus, mengatakan bahwa jika pengusaha hendak membangun di kawasan superblok yang diorientasikan untuk bisnis pertokoan, maka tidak akan diizinkan untuk membangun usaha perumahan subsidi di sana.

 

“Kita sudah meminta kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pekanbaru agar lahan superblok yang sudah kita rancang itu, dipercepat pembebasan lahannya,” cakapnya. Firdaus menyebutkan, dengan penataan superblok ini nantinya akan memaksimalkan kawasan di Kota Pekanbaru. Mengingat Kota Pekanbaru memiliki peluang sebagai kota pusat di Pulau Sumatera.

 

“Pemerintah pusat, konsultan dan sebagainya pernah mengatakan Pekanbaru punya peluang untuk menjadi pusat kota di Pulau Sumatera. Pembangunan tol Pekanbaru - Dumai, jalur kereta Trans Sumatera, Tol Trans Sumatera dana sebagainya itu melewati Pekanbaru,” pungkasnya.(ckc)