• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3599 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3585 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3558 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3638 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3573 Kali

  • Home
  • Nasional

PNS Kemenag Pungli Dana Masjid Pascagempa di NTB

Redaksi Radarpku

Rabu, 16 Januari 2019 09:26:19 WIB
Cetak
PNS Kemenag Pungli Dana Masjid Pascagempa di NTB

RADARPEKANBARU.COM.Staf PNS di Kementerian Agama Lombok Barat berinisial BA kena operasi tangkap tangan (OTT) Polres Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

 

BA resmi berstatus tersangka kasus dugaan pungutan liar dana rekonstruksi masjid pascagempa. Kapolres Mataram, Nusa Tenggara Barat, AKBP Saiful Alam, mengungkapkan, OTT terhadap BA terungkap dari laporan masyarakat yang menyebut proses pencairan dana rekonstruksi masjid yang lamban.

 

Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mataram kemudian bergerak menyelidiki dan akhirnya menangkap BA di wilayah Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, pada Senin ,14 Januari 2019 sekitar, pukul 10.00 Wita.

 

BA diduga telah meminta atau memalak sejumlah uang kepada pengurus masjid supaya mendapatkan dana rehab dari Kantor Kemenag NTB. BA tertangkap tangan menerima uang Rp 10 juta dari pengurus Masjid Baiturrahman, wilayah Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat.

 

Masjid tersebut merupakan salah satu masjid yang terkena dampak gempa pada 5 Agustus 2018 dan penerima dana rekonstruksi pascagempa dari Kemenag RI, yang sumber anggarannya berasal dari dana APBN senilai Rp 6 miliar.

 

Polisi juga melakukan penggeledahan di kantor Kemenag Perwakilan NTB dengan menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dana rekonstruksi masjid pascagempa.

 

"Jadi pascagempa itu kan Kementerian Agama itu mengucurkan dana untuk memberikan bantuan ke masjid-masjid yang ada di NTB, termasuk yang di kabupaten-kabupaten.

 

Dari hasil penyelidikan kami, adanya bangunan yang agak lambat ternyata ada oknum yang bermain," kata Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam ketika dihubungi detikcom, Selasa (15/1/2019).

 

Saiful menerangkan, dana bantuan untuk renovasi masjid itu sebesar Rp 50-100 juta. Dari bantuan tersebut, BA diduga meminta 10-20 persen. BA diduga melakukan pungutan liar terhadap pengurus empat masjid di Kabupaten Lombok Barat.

 

"Yang sudah kita amankan ini sebenarnya dia sudah ambil dari empat masjid di wilayah Gunungsari. Setiap masjid yang diberi dana bantuan itu diminta 20 persen," pungkasnya.

 

BA telah resmi ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan pungutan liar dana rekonstruksi masjid pascagempa. "Karena yang bersangkutan merupakan pegawai negeri sipil yang bertugas sebagai staf KUA di Gunungsari, makanya disangkakan pada Pasal 12 huruf e Undang-Undang Tipikor," kata Saiful.

 

Kini, BA masih diperiksa secara intensif di Mako Polres Mataram. Tidak tertutup kemungkinan masih ada pelaku lain yang bakal dibekuk. "Masih satu orang yang ditangkap, sekarang lagi kita proses pemeriksaan untuk dikembangkan," jelasnya.

 

Kasatreskrim Polres Mataram AKP Joko Tamtomo menerangkan, BA terancam dijerat dengan pasal di UU Tipikor, yang hukuman maksimalnya seumur hidup.

 

"Apabila terbukti, pelaku bisa dijerat dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 4-20 tahun dan denda Rp 200 juta hingga Rp 1 miliar," tutur Joko. (dnc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:28:35 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pulau Sumatra menghadapi ancama.

Nasional

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:55:49 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Purbaya: Desil 10 Tak Boleh Beli BBM Subsidi, Anggaran Bisa Hemat 10%

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:50:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi .

Nasional

Korban Gempa NTT Capai 71 Orang, Hampir 60 Ribu Warga Mengungsi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:49:55 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Badan Nasional Penanggulangan B.

Nasional

Guru PPPK Dialihkan Jadi Pegawai Pusat, Ada Peluang Jadi PNS

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:43:59 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Menteri Sekretaris Negara (Mens.

Nasional

KKP Kerahkan Kapal Pengawas Perikanan Angkut Bantuan ke NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:16:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
24 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah
24 Agustus 2026
Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan
24 Agustus 2026
Bacaan Doa Meminta Hujan yang Diamalkan Rasulullah SAW
24 Agustus 2026
Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi
24 Agustus 2026
Asap Karhutla Kalimantan Berdampak ke Negara Tetangga, Menlu Buka Komunikasi
24 Agustus 2026
PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah
23 Agustus 2026
Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi
22 Agustus 2026
Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL
22 Agustus 2026
Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan
22 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
  • 2 Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah
  • 3 Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan
  • 4 Bacaan Doa Meminta Hujan yang Diamalkan Rasulullah SAW
  • 5 Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi
  • 6 Asap Karhutla Kalimantan Berdampak ke Negara Tetangga, Menlu Buka Komunikasi
  • 7 PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com