Pacu Jalur Sempat Dikabarkan Hilang dari Kalender Iven Nasional
RADARPEKANBARU.COM. Kepala Dinas Periwisata Provinsi Riau, Fahmizal Usman mengatakan bahwa iven budaya Pacu Jalur di Kuansing tetap masuk dalam kalender iven nasional.
Sebelumnya beredar kabar bahwa iven Pacu Jalur tidak masuk dalam kalender iven nasional. Fahmi meyakini kabar seperti itu tidak bisa serta merta langsung dipercaya masyarakat.
"Pacu Jalur ada kok dalam iven budaya untuk tahun 2019 karena Pacu Jalur di Kuansing itu pemenang even budaya tahun 2017 lalu," katanya saat dikonfirmasi bertuahpos.com, Jumat, 28 Desember 2018 di Pekanbaru.
Dia menjelaskan, secara nasional memang ada pengelompokkan iven-iven sesuai pada urgensitasnya. Misalnya saja untuk Pacu Jalur pada tahun sebelumnya diletakkan oleh pusat di calendar of event.
Tahun ini diletakkan pada posisi iven budaya. Ada juga kelompok iven lain seperti cross boarder, yang di dalamnya terdapat festival Cin Cui di Selat Panjang.
"Semua menjadi perioritas nasional dan didorong untuk kelasnya semakin bagus menuju kelas international," ungkap Fahmizal. Dia mengklaim sebagian besar wisata budaya di Riau cukup signifikan menarik kunjungan Wisatawan Mancanegara (Wisman). Apalagi Wisman dari Malaysia sebab pelancong dari negara itu mempunyai kedekatan secara budaya. (bpc)
Data Kemenhut, BRIN, dan KemenLH: Karhutla Riau 2026 Capai 15.477,9 Hektare
RADARPEKANBARU.COM - Luas kebakaran hutan dan lahan .
Pemko Pekanbaru Bentuk Tim, Fokus Tertibkan Gepeng, PKL dan Balap Liar
RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.
Polda Riau Gerebek Sawmill Ilegal di Kampar, Mandor Jadi Tersangka
RADARPEKANBARU.COM - Direktorat Reserse Krimin.
Impor Riau Melonjak 140 Persen, BPS: Lonjakan Impor Riau Ditopang Barang Modal Bernilai Tinggi
RADARPEKANBARU.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) Pro.
Kesalahan Administrasi, Gaji 13 Tiga OPD Pemkab Kuansing Tak Cair
RADARPEKANBARU.COM - Kegembiraan ribuan aparat.
29 Warga di Pekanbaru Terjaring Buang Sampah Sembarangan
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Lingkungan Hidup d.








