Kanal

BRK Diambang Kebangkrutan, Suhardiman Ambi : Kami Tantang OJK Adu Data dengan DPRD Riau

RADARPEKANBARUCOM-Dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan  Komisi III Dprd Riau menggelar rapat dengar pendapat tertutup dengan OJK Provinsi Riau,  Kamis,(05/06/2018).

Legislator DPRD Riau menilai BRK harus segera di benahi pasalnya potensi kebangkrutan keuangan  BrK dalam dua tahun kedepan 90 persen .

Sekretaris Komisi III Suhardiman Amby, usai rapat menjelaskan,  OJK Riau melakukan pengawas terhadap Bank Riau Kepri (BRK) ,Komisi III DPRD Riau melakukan pengawasan sesuai UU MD3, apalagi dewan bagian pemegang saham.

Komisi III menurutnya minta laporan internal audit keuangan,  bukan akuntan publik seperti yang dikirimkan BRK pasalnya hasil kajian OJK , BRK tumbuh sehat , namun sebaliknya hasil kajian Dewan BRK tidak tumbuh baik.

"Kami melakukan kajian, tidak ada pertumbuhan, tidak ada perimbangan, kami sudah berikan 13  pertanyaan dan di minta  jawab tertulis, kepada OJK," ujar Suhardiman Amby.

Menurutnya, pihaknya sudahemberikan limit waktu 3 sampai 7 hari untuk menjawab pertanyaan itu, namun pihak OJK tidak bisa menyanggupi nya.

Lebih jauh Politisi hanura Riau itu menyebutkan potensi kebangkrutan BRK sudah mencapai 90 persen dalam dua tahun kedepan, kalau tidak di perbaiki dari sekarang selama dua tahun itu.

"Ini sudah membahayakan kondisi perekonomian masyarakat kita, jangan bangga ada deposito tinggi , itu beban, karena hutang,bunga tinggi," jelasnya.

Dikatakan, OJK mengklaim BRK sehat, baik, dan bagus, maka kajian nya harus di sampaikan ke publik.

Sebaliknya, kajian Komisi III juga siap di ekspose agar masyarakat bisa melihat langsung yang sesungguhnya terjadi pada BRK.

"Kita tunggu tiga atau tujuh hari kedepan, mudahan mereka menepati janji sehingga masyarakat bisa menelaah hasil kajian OJK dan KOMISI III," harapnya.

Masih menurut Suhardiman, bahwa ia juga menyayangkan seolah pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau terkesan menjadi juru bicara  (jubir ) Bank RiauKepri.

" Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau terkesan menjadi jubir BRK, mereka seolah menutupi fakta sebenarnya yang terjadi di BRK," katanya.

Dewan tantang adu data.

Suahardiman Ambi menyarankan agar lebih objektif lebih baik hasil kajian BRK oleh OJK di adu dengan kajian yang dilakukan pihak komisi III DPRD Riau.

"Kita ekspose bersama di media hasil kajian OJK yang mengatakan BRK tumbuh sehat dengan hasil temuan kajian penelitian oleh pihak komisi III DPRD Riau," tantang Suahardiman.

Agar jangan ada dusta maka mari kita ekspose bersama versi OJK dan Versi DPRD Riau.

"Buka secara transparan, ekspose grafik pertumbuhan BRK versi OJK dan grafik kemunduran BRK versi DPRD Riau, selanjutnya biarkan para pakar yang netral menilai" tegasnya.( radarpku)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER