Kanal

Bupati Kampar H Azis Zaenal akhirnya melantik sebanyak 133 pejabat

RADARPEKANBARU.COM.- Pergantian SOTK yang sempat menjadi perbincangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar akhir menjadi kenyataan setelah, Bupati Kampar H Azis Zaenal akhirnya melantik sebanyak sebanyak 133 pejabat yang terdiri dari jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas Senin (12/3/2018) di aula kantor Bupati Kampar. Dalam pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan ini Bupati Kampar Azis Zaenal didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar H Yusri, serta Forkopimda Kampar.

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kampar Nomor: SK 821.2-227/III/2018 tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar. Dari 133 pejabat ini, 23 orang merupakan pejabat tinggi pratama, 57 orang pejabat administrator dan dan 53 orang pejabat pengawas.

Dari pelantikan pejabat tinggi pratama terlihat terjadi beberapa perubahan. Diantaranya H Nurahmi yang sebelumnya Asisten Administrasi dan Umum Setdakab Kampar atau Asisten III dilantik menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Hukum Setda Kampar. Posisi Nurahmi digantikan Hj Nurhasani yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian Aliman Makmur yang sebelumnya Kepala Dinas Ketahanan Pangan dilantik menjadi Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Setda Kampar. Posisi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kampar atau Asisten II juga begeser dari H Nurbit kepada H Azwan yang sebelumnya merupakan Kepala Bappeda Kampar. H Nurbit yang diangkat menjadi Kadis Kesehatan.

Selanjutnya, Hambali dilantik menjadi Kepala Satpol PP Kampar. Jabatan Kasatpol PP Kampar ini sebelumnya dipegang oleh pelaksana tugas (Plt) H Yusri yang juga Sekda Kampar. Penunjukan Yusri sebagai Plt Kasatpol PP pasca penangkapan Kasatpol PP sebelumnya M Jamil yang diduga terlibat dalam kasus pemotongan honor anggotanya dalam pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Riau IX tahun 2017. Pengumuman yang cukup ditunggu-tunggu adalah jabatan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga. Muhammad Yasir digantikan oleh Santoso.

Uniknya mereka berdua change posisi karena Santoso sebelumnya menjabat Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Muhammad Yasir menggantikan posisi Santoso. Selanjutnya Ali Sabri dilantik sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggantikan Hj Kholida. Hj Kholida diangkat sebagai Kepala Dinas Dinas Ketahanan Pangan. Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMK Kampar juga berganti dari Muhammad Amin Filda kepada Zamzami Hasan. Muhammad Amin Filda berganti posisi menjadi Kepala Dinas Sosial. Posisi Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja juga berganti dari Heri Afrizon kepada H Syamsul Bahri yang sebelumnya merupakan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

Azis Zaenal dalam pengarahannya mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah ini dilakukan dalam rangka mengisi formasi jabatan yang kosong serta dalam upaya pembenahan, penyegaran dan penyesuaian kompetensi pejabat-pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Kampar. Selain itu kepada pejabat yang baru dilantik Azis berpesan agar dapat melaksanakan penyesuaian diri dengan tugas dan tanggung jawab yang baru dan senantiasa menjaga integritas, loyalitas dan disiplin. Meningkatkan profesionalisme sebagai ASN serta menjaga sikap, perbuatan, serta moralitas sebagai aparatur negara.

"Lakukan terobosan-terobosan positif dengan ide-ide kreatif, inovatif serta dibarengi pemikiran yang cemerlang dan bernas guna mewujudkan mimpi pemerintah melalui visi dan misi yang terangkum dalam 3I Insfratruktur, Industri, dan Investasi. Dalam dunia kerja dibutuhkan orang yang tidak hanya cerdas secara IQ tetapi juga cerdas secara emosional dan spiritual," ungkap Azis Dalam pidatonya Azis menyebutkan penataan ini telah mendapat persetujuan dari Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara berdasarkan surat Nomor B-505/KASN/3/2018 Tanggal 6 Maret 2018 Tanggal 6 Maret 2018, Perihal rekomendasi hasil evaluasi kinerja dan uji kompetensi JPT Pratama di lingkungan Pemkab Kampar.

"Parameter utama yang digunakan dalam menentukan jabatan bagi setiap pegawai dilakukan melalui pertimbangan, kompetensi, kualifikasi, integritas, loyalitas, moralitas, pendidikan dan pelatihan serta nilai pengabdian dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab kepada daerah, negara dan bangsa,"ungkap Azis.(ric)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER