Kanal

BPJS Kesehatan Manfaatkan Dropbox Untuk Kurangi Antrean Peserta

RADARPEKANBARU.COM -  BPJS  Kesehatan Devisi Regional II berupaya terus memangkas jalur antrean administrasi pelayanan dengan mengoperasionalkan "drop box" di kecamatan dan kelurahan, seperti yang sudah dilaksanakan di Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau.

"Operasional  sistem drop box di Tanjung Pinang sekaligus menjadi proyek percontohan yang bakal dikembangkan selanjutnya di 10 kantor BPJS Kesehatan Cabang Divre II," ujar Kepala BPJS Kesehatan Divre II, Hidayat Sumintapura, di Pekanbaru, Senin.

Menurut hidayat, "drop box" ini merupakan suatu mekanisme  sistem pelayanan yang memberi kemudahan bagi calon peserta mandiri dalam mengurus administarasi kepesertaan mereka sehingga mereka memperoleh efesiensi waktu tunggu dan memperpendek jarak lokasi pendaftaran.

Ia mengatakan,  calon peserta cukup datang ke kantor lurah atau camat setempat dengan membawa fotokopi KK, KTP, dan pas foto. Kemudian mengisi formulir yang sudah dosediakan di dropbox tersebut.

"Pada minggu kedua April 2017, petugas BPJS Kesehatan Divre II akan mengevaluasi sistim dropbox di Tanjung Pinang tersebut, jika progresnya bagus maka akan diterapkan di kantor cabang lainnya,"katanya.

Melalui sistem dropbox ini, katanya lagi, diharapkan ada peningkatan jumalh kepesertaan mandiri.

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Pekanbaru, Edy Martadinata mengatakan, sistim dropbox sudah mulai diuji coba di 12 kecamatan se-Kota Pekanbaru. Ujicoba sistim ini memberi keuntungan bagi calon peserta antara lain, mereka tidak perlu datang pagi-pagi hanya untuk mengambil nomor antrian terkecil, mengingat sebelumnya proses pendaftaran dibatasi hanya untuk 100 nomor saja.

"Jika melebihi batas maksimal nomor antrian sudah mencapai 100, maka mereka tidak dilayani dan terpaksa esok hari mendaftar kembali, dan ini akan merepotkan peserta karena pelayanan harus menunggu hampir seharian," kata Edy.

Oleh karena itu, lanjut Edy, untuk meningkatkan kualitas  layanan, sistim dropbox lebih memudahkan calon peserta, yakni setelah calon peserta menyelesaikan berkas di kantor kecamatan, kemudian petugas BPJS Kesehatan mengambil berkas yang sudah lengkap tersebut setiap hari Rabu dan Kamis.

Selanjutnya, petugas melakukan entry data, berikutnya calon peserta menerima nomor Virtual Account (VA) tujuh hari setelah berkas diambil petugas BPJS Kesehatan pada hari Rabu dan Kamis itu. Setelah memiliki VA maka calon peserta bisa melakukan pembayaran sesuai dengan jumlah premi tertera pada VA itu. Premi dapat dilakukan BRI, BNI, BTN, Bank Mandiri, Kantor Pos dan lainnya.

"Bagi pengisian administrasi  tidak lengkap maka berkas dikembalikan ke calon peserta," katanya.

Untuk VA yang sudah diterbitkan, BPJS Kesehatan meminta peserta terkait untuk menjemput ke kantor Cabang Pekanbaru atau petugas di kecamatan dapat membantu mengambil VA itu dari kantor BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru untuk dikumpulkan secara kolektif dan diambil peserta di kantor kecamatan.

BPJS Kesehatan Divre II menargetkan  untuk tahun 2017 sebanyak 1,1 jut orang penambahan peserta untuk semua lini. (ant/erik)

 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER