Kanal

Daun Ganja Kering 1 Kantong Asoy Besar Diamankan di Dumai

RADARPEKANBARU.COM- Jajaran Kepolisian Resor Dumai menyita satu paket besar Norkotika Jenis Daun Ganja Kering dari dua tersangka di Jalan Gatot Subroto Km.07 Kelurahan Bukit Timah Kecamatan Dumai Selatan.

"Pada tersangka 1 ditemukan satu paket besar ganja kering yang dibungkus dengan kantong plastik warna ungu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Minggu.

Pengungkapan yang dilakukan pada Minggu dini hari itu mengamnakan tersangka 1 A (25) dan tersangka 2 AF (28). Tim Operasional Polisi Sektor Dumai awalnya melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya seseorang yang diduga memiliki, menyimpan, menguasai dan atau menyediakan ganja di TKP.

Selanjutnya polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka 1 yang pada saat ditemukan barang bukti tersebut. Lalu Polsek Dumai Barat melakukan pengembanggan darimana tersangka 1 mendapatkan Daun Ganja Kering tersebut.

Tersangka 1 mengakui bahwa daun ganja kering tersebut didapatnya dari tersangka 2. Selajutnya dilakukanlah penangkapan terhadap tersangka 2 di Perumahan Gading Malaka RT 06 Kelurahan Mekar Sari Kecamatan Dumai Selatan.

"Tersangka 1 dan 2 dibawa ke Polsek Dumai Barat guna proses penyidikan lebih lanjut," ujar Guntur.

Letak Dumai yang menjadi perlintasan antar negara membuatnya sering ditemukan narkoba dalam jumlah besar. Seperti halnya pada Sabtu (25/2) lalu ditemukan juga sabu-sabu seberat tiga kilogram.(ant)

 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER