Kanal

Marah Tak Digaji 3 Bulan, Buruh Sawit Bunuh Istri Majikannya di Riau

RADARPEKANBARU.COM - Polres Indragiri Hulu (Inhu) di Riau menangkap Mimin Warsito (36) seorang buruh perkebunan sawit yang telah membunuh istri majikannya. Tersangka merasa sakit hati karena 3 bulan gajinya belum dibayar.

Demikian disampaikan, Humas Polres Inhu, Iptu Yarmen Djambak kepada wartawan, Sabtu (24/9/2016). Dia menjelaskan, tersangka Mimin ditangkap pagi tadi sekitar pukul 10.00 WIB, di Jl Lintas Timur Kecamatan Lirik, Inhu. Tersangka melakukan pembunuhan kemarin, Jumat (23/9) sekitar pukul 09.00 WIB di Desa Rejosari Kec Lirik. Usai membunuh istri majikannya tersangka kabur.

"Tadi pagi kita menerima informasi dari warga jika tersangka sempat sarapan pagi di salah satu warung di Jl Lintas Timur. Dari sana tim langsung bergerak mencari keberadaan tersangka," kata Yarmen.

Masih menurut Yarmen, tim lantas menyusuri ke kawasan hutan yang ada di sekitar warung tersebut. Dari penyisiran itu, akhirnya tersangka ditemukan bersembunyi di kawasan rawa-rawa.

"Tersangka kini berada di Mapolsek Lirik untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Yarmen.

Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut Yarmen, tersangka tega membunuh istri majikannya, Yutmia Syafmelda (24) karena merasa sudah tiga bulan tidak menerima gaji. Tersangka selama ini bekerja di ladang perkebunan sawit milik suami korban.

"Tersangka mengaku kalau selama ini sudah berusaha meminta ganjinya yang sudah tiga bulan tak dibayar. Tersanga Mimin mengaku merasal kesal karena janji tidak pernah ditepati. Karena kesal korban dia bunuh dengan cara mulut korban disekap dengan selendang," kata Yarmin.

Masih menurut Yarmen, saat pembunuhan terjadi, suami korban baru dalam perjalanan akan ke rumahnya. Suami korban rencananya pagi itu akan mengajak istrinya ke bank untuk mengambil gaji tersangka.

Dalam perjalanan ke rumah, lanjut Yarmen, suami bolak balik menghubungi istrinya melalui HP namun tak diangkat. Setelah sampai rumah, juga dipanggil istrinya tak menyaut.

Tak lama, suami korban mendengar suara pintu belakang terbuka. Ketika itu, tersangka Mimin kabur dengan melobat pagar rumah. Suami korban sempat mengambil botol melemparkan ke arah tersangka namun tidak kena.

"Setelah masuk ke dalam rumahnya, baru diketahui jika istrinya sudah tergelatak tak bernyawa. Dari sana kasus ini dilaporkan ke Polsek Lirik," tutup Yarmen.
(cha/dra)


Sumber : Detikcom

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER