Kanal

Kapolri: SP3 15 Perusahaan Terkait Kebakaran Lahan Terjadi Januari-Mei 2016

RADARPEKANBARU.COM- 15 Perusahaan dihentikan kasusnya terkait kebakaran lahan. Surat perintah penghentian penyidikan dikeluarkan oleh Polda Riau.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang kerap mendapat kritik terkait SP3 ini memberikan penjelasan. SP3 diberikan sebelum dia menjabat.

"Saya ingin mengingatkan bahwa SP3 terjadi pada bulan Januari 2016 sampai dengan Mei," jelas Tito di Kemenhut, Rabu (7/9/2016).

Tito meminta siapapun yang ingin menggugat SP3 15 perusahaan itu dipersilakan mengajukan praperadilan.

"SP3 produk hukum sesuai ketentuan dia bisa dibuka kembali kalau ada praperadilan. Siapapun boleh mengajukan pra peradilan pihak yang dirugikan, rekan-rekan LSM silakan. Kalau nanti praperadilannya diterima nantinya kami buka kembali kasus itu," terang dia.

"Untuk ke depan karena ini masalah Karhutla melibatkan korporasi cukup sensitif saya sudah buat kebijakan. Saya sudah perintahkan kepada seluruh jajaran kepolisian Polda Polres apalagi Polsek yang menangani kasus dugaan kebakaran hutan oleh korporasi tidak boleh mengeluarkan SP3. Tidak boleh mengeluarkan SP3. Kewenangan sp3 hanya dapat dilaksanakan setelah gelar perkara di Mabes Polri," tegas dia.
(dtc)
 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER