Kanal

Diduga Terlibat Kasus Suap Alih Fungsi Lahan, GPMB Minta Wabup Bengkalis Ditangkap

RADARPEKANBARU.COM-Gerakan Perjuangan Mahasiswa Bengkalis (GPMB) melakukan Aksi damai di Depan Kantor Gubernur Riau Kamis, 14 Juli 2016.

Aksi tersebut dilakukan terkait adanya kasus korupsi Alih Fungsi Lahan di Provinsi Riau yang menyeret sejumlah Pejabat Riau .

Korlap Aksi Romi Saputra mengatakan bahwa dengan telah di tetapkannya beberapa tersangka oleh komisi pemberantasan korupsi (KPK)  terkait kasus alih fungsi lahan yaitu mantan Gubernur Riau Annas Maamun, Gulat Manurung, Pengusaha Kelapa Sawit serta Edison Marudut Marsadaul Siahaan dari PT. Citra Hokiana Triutama tentu masih ada tersangka lainnya.

"Sebelumnya, KPK telah memanggil 9 orang pejabat Riau sebagai saksi, yang mana salah satunya adalah H.Muhammad ST (Wakil Bupati Kabupaten Bengkalis), Zainal (Kepala Dinas Kesehatan Indragiri Hulu) , Indra ( Kepala Biro Administrasi Setdaprov Riau) , Cecep (PNS Dinas Kehutanan Riau), welman siagian (Fungsional Dinas Cipta Karya Riau ), Yulwirianto Moesa (mantan Dirut RSUD Arifin Ahmad), drg  Yusi Pratiningsih (Dirut Rs.Petala Bumi), Anwar Bet (Mantan Dirut Rsud Arifin Ahmad) dan M.Guntur (Mantan Kepala Biro Pemerintahan Setdaprovriau)" ungkap Romi kepada radarpekanbaru.com Kamis (14/7) di Pekanbaru.

Puluhan Mahasiswa tersebut meminta agar KPK segera menuntaskan persoalan korupsi ini sampai ke akar-akarnya terutama yang menyangkut pejabat Bengkalis yang terlibat dalam kasus tersebut karena tidak ingin lagi ada koruptor di Kabupaten Bengkalis. “ Kita melihat Muhammad yang juga mantan Kepala Dinas  Pembangunan Umum Provinsi Riau terindikasi terlibat kasus suap alih fungsi lahan dan korupsi di lingkungan dinas pekerjaan umum Provinsi Riau. Apalagi kami lihat dari berbagai sumber yang menyebutkan Edison telah menyuap Annas Maamun untuk mendapatkan proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Provinsi Riau. Hal itu terlihat dari banyaknya PT. Citra Hokiana Triutama dengan mudahnya memenangkan tender proyek puluhan milyar rupiah di lingkungan pekerjaan umum pada tahun 2014” tutur Romi dalam orasinya.

Dalam aksi ini GPMB menyampaikan beberapa tuntutan dengan harapan agar dapat direalisasikan oleh KPK diantaranya :
  1. KPK segera menangkap seluruh pejabat yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap pengajuan alih fungsi hutan dan korupsi lainnya di wilayah Pemerintah Provinsi Riau.
  2. Mendesak KPK untuk segera menetapkan H. Muhammad ST MT (wakil bupati bengkalis) sebagai tersangka korupsi karena di duga terlibat dalam kasus suap perkara alih fungsi lahan dan penyuapan dilingkungan Dinas Pekerjaan Umum saat menjabat sebagai Kepala Dinas
  3. Mendesak para pejabat yang ada di kabupaten bengkalis dan riau umumnya dapat mengundurkan diri apabila sudah jelas-jelas terlibat kasus korupsi
  4. tidak ingin lagi ada koruptor di kabupaten bengkalis

"Pergerakan kami tidak akan berhenti sampai disini. Kami akan terus memantau hingga tuntutan kami direalisasikan" tutup Romi. (radarpku)
 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER