Kanal

Pelaku Perampokan Dan Pemerkosaan Di Tapung Berhasil Diciduk

RADARPEKANBARU.COM-Jajaran Polres Kampar kembali mengungkap kasus curanmor roda dua setelah melakukan pengembangan terhadap seorang tersangka pemerkosaan dan perampokan SS alias AN (22 ) tahun yang ditangkap pada Senin lalu, 2 Mei 2016. ? ?

?Tersangka SS alias AN selain telah melakukan tindak pidana pemerkosaan dan perampokan disinyalir juga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua. ? ? ?

?Setelah diinterogasi petugas dirinya mengaku telah beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor, salahsatunya dilakukan di jembatan Sei Sekutuk wilayah desa Indrapuri kecamatan Tapung pada 28 Desember 2016 lalu bersama temannya HS alias PN (25) tahun warga SP III desa Bukit Kemuning kecamatan Tapung Hulu kabupaten Kampar. ?

? ? ?Berdasarkan keterangan tersebut kemudian dilakukan pencarian terhadap tersangka HS alias PN di rumah orangtuanya yang berada di desa Sukaramai kecamatan Tapung Hulu.

Tim opsnal Polsek Tapung yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Asdisyah Mursid mengepung rumah kediaman HS alias PN pada Senin malam (2/5/16) untuk menangkap pelaku curanmor ini.

? ?Mengetahui dirinya akan ditangkap tersangka HS alias PN menerobos blokade petugas yang akan menangkapnya dengan menabrak Iptu Asdisyah yang menyebabkan keduanya terjatuh hingga akhirnya bandit kunci T ini diringkus anggota polisi lainnya yang telah siaga. ? ? ?

? Kapolsek Tapung Kompol Barzawi melalui Kanit Reskrim Iptu Asdisyah Mursid saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.

"Bahwa tersangka HS alias PN saat ini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum selanjutnya"terangnya.

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER