Kanal

Miris, 4 ABG Pekanbaru Digrebek Polisi Diduga Hendak Pesta Narkoba

RADARPEKANBARU.COM-Perang terhadap barang haram narkoba terus digencarkan oleh jajaran Polresta Pekanbaru, baik mulai pengguna hingga bandar besar satu persatu diringkus aparat Kepolisian. Akan tetapi, penangkapan yang berhasil dilakukan oleh Polsek Senapelan Jum'at, 1 April 2016 merupakan suatu tamparan hebat bagi kita sebagai warga Negara atau tepatnya sebagai orang tua.

Sungguh miris, bersama barang bukti belasan juta akhirnya empat orang bocah lelaki dengan  usia tergolong dibawah umur diduga melakukan pesta narkoba disalah satu kamar hotel bersama seorang perempuan seksi.

Setelah Satnarkoba Polresta Pekanbaru berhasil meringkus dua orang pelajar sebagai kurir gembong Kampung Dalam, kali ini giliran Polsek Senapelan yang membuktikan jika barang haram tidaklah lagi bisa dianggap sepele. Jika dulunya serbuk perusak tersebut hanya dapat dinikmati oleh golongan orang yang telah berumur, akan tetapi bocah berusia 14 tahun saja bisa mendapatkannya.

"Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Abdul Halim setelah mendapatkan laporan dari masyarakat jika ada pesta narkoba disalah satu hotel di jalan Juanda. Awalnya anggota opsnal sempat ragu apakah benar para bocah berbadan kecil ini menggunakan barang haram, akan tetapi saat menemukan alat hisap akhirnya seluruh ruangan kita geledah" kata Kapolsek Senapelan Kompol Angga Herlambang SIK.

Kini para pelaku yang masih tegolong anak dibawah umur tetap menjalani pemeriksaan diruang penyidik Polsek Senapelan. Namun, guna pendalaman keterangan petugas belum dapat menetapkan siapa tersangka pemilik barang haram tersebut.

"Kita berhasil meringkus empat orang bocah pria berinisial Az(17), Ya (14) Af (18) serta Ta (16) dan seorang perempuan seksi dengan usia masih muda berinisial Wi (20). Mereka menginap dalam satu kamar dan sepertinya ingin menggunakan barang haram" terang Kapolsek.

Kini bersama barang bukti dan para pelaku, pihak penyidik masih  terus menjalani pemerikaaan diruangan. Sedangkan dari tangan kelima generasi bangasa ini, petugas mengamankan barang bukti atu paket besar sabu seberat 19,85 gram, empat paket kecil sabu paket Rp200 berat kotor 8,00 gram, Satu buah bong berikut alat hisap dan dua buah mancis. (rls/fr)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER