Kanal

BP2TPM Kampar Tertibkan Reklame Tak Berizin

RADARPEKANBARU.COM-Untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pemerintah Kabupaten Kampar melalui Badan Pelayaan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BP2TPM) Kabupaten Kampar melakukan penertiban sejumlah Reklame tak berizin yang berdiri di wilayah Kabupaten Kampar.

Penertiban ini, BP2TPM Kabupaten Kampar mendata lansung reklame yang tidak melengkapi izin secara admnistrasi dengan upaya menempelkan peringatan di tiang reklame dan menegaskan agar pemilik reklame tersebut segera melengkapi izin di BP2TPM.

“Kita ingatkan kembali dan kita akan jemput bola agar pemilik reklame segera melengkapi izin admnistrasinya, dan jika tidak dindahkan maka semua reklame akan kita bongkar paksa”, ancam Kepala BP2TPM Kampar,H Ali Sabri kepada wartawan, Senin (8/2/16).

Kembali ditegaskan pihaknya, sesuai dengan Tupoksi BP2TPM Kampar selaku koordinator bidang perizinan dan penanaman modal, maka BP2TPM melakukan pendataan, penataan dan penertiban reklame yang telah membayar pajak maupun yang tidak membayar pajak.

Berdasarkan data yang ada pda pihaknya, banyak reklame yang tidak diketahui kepemilikikanya tetapi berdiri kokoh disepanjang jalan di wilayah Kabupaten Kampar.

“Untuk itu bagi yang merasa memiliki media ini pihaknya memberikan kembali batas waktu satu minggu untuk segera melapor dan membawa dokumen yang dimiliki,” minta Ali.

Jika sampai batas waktu yang ditentukan tidak direspon secara proaktif himbauan BP2TPM Kampar ini, maka secara tegas pihaknya bersama dinas terkait akan melakukan pembongkaran paksa. (rtc)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER