Kanal

Fendri Jaswir Warga Pekanbaru Protes Kebijakan Telkomsel

RADARPEKANBARU.COM-- Salah seorang pelanggan Telkomsel, Fendri Jaswir memprotes kebijakan perusahaan telepon seluler tersebut karena telah merugikan dirinya. Pihak Telkomsel tetap menagih GPRS meskipun nomor handphonenya telah diblokir.

Kepada Radar  di Pekanbaru, Rabu (13/1/2016), Fendri menjelaskan dirinya punya dua nomor Kartu Hallo yakni 0812751XXXX dan 0811751XXXX. Yang satu untuk paket BB dan satu lagi untuk Android. Kedua-duanya berlangganan pascabayar. Total langgannya sekitar Rp 300 ribu per bulan.

Nah, pada akhir Oktober sampai awal November 2015, Fendri melakukan kunjungan keluarga ke Kualalumpur, Malaysia. Sampai di negera jiran tersebut, dia menggunakan paket BB seperti biasanya. ''Saya hanya sekali menelepon karena saya takut kena roaming,'' ujarnya.

Rupanya, setelah sampai di tanah air, tagihan kartuhalo Fendri membludak. Tagihan bulan November 2015 menjadi  Rp 1.202.431,- ''Saya terkejut, kok bisa tinggi kali,'' katanya, seraya mempertanyakannya ke Grapari Telkomsel Pekanbaru.

Setelah dicek, ternyata Fendri kena roaming dan internet sebesar Rp 800 ribu selama empat hari.  Karena itu pihaknya protes ke manajemen Telkomsel karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya. ''Mereka menyalahkan saya yang tidak memberitahu ketika akan ke luar negeri,'' kata wartawan senior ini.

Keberatan Fendri akhirnya dicatat oleh petugas Telkomsel Renny dan diterima oleh manajer Grapari Telkomsel Pekanbaru untuk dilanjutkan ke Jakarta. ''Sampai sekarang belum ada jawaban pengaduan dan keberatan saya,'' ujarnya.

Namun hari ini Rabu (13/1/2016), datang tagihan tambahan bulan Desember 2015 sebesar Rp 379.500,- Padahal, sejak awal Desember 2015, kedua nomor kartuhalo tersebut sudah diblokir oleh Telkomsel. ''Kok saya membayar juga padahal handphonenya sudah diblokir,'' ujarnya heran.
 
Fendri berharap Telkomsel lebih profesional lagi dan tidak merugikan pelanggan. ''Kalau begini, Telkomsel semena-mena, dan tidak akomodatif terhadap klaim pelanggan,” tutupnya. (radarpku)
 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER